PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID —
Maraknya penyeludupan timah akhir-akhir ini di Provinsi Bangka Belitung turut menjadi perhatian Wakil Ketua II Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, yang menanggapinya agar persoalan itu dilaporkan secara resmi kepada pihaknya untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti.
Ahmad tidak memungkiri pihak BAP DPD RI selain menanggapi tindak lanjut temuan BPK, melainkan juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kerugian daerah maupun negara seperti halnya penyeludupan timah ilegal.
“Kalau itu terbukti ada penyeludupan timah dan merugikan masyarakat, BAP sangat terbuka untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Kirim kepada kami, siapkan datanya, kita akan tindaklanjuti. Kemudian kita ambil tindakan nyata,” kata dia kepada Aksara Newsroom saat kantor BPK Babel, Kamis (6/2/2025).
- Baca Juga: 6 Truk Mobil Tangkapan Pasir Timah Berakhir Dikembalikan, Anggota DPRD Babel Ini Mengaku Bingung
Dia menyatakan tidak boleh adanya ekploitasi sumber daya alam yang dapat merugikan masyarakat atau negara. Konteks kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal juga menjadi perhatian pihaknya.
Jika ada temuan atas maraknya penyeludupan timah ilegal dan keterkaitan lainnya, kata Ahmad, masyarakat bisa melaporkan masalah tersebut kepada mereka agar tidak dirugikan dan berlarut.
“Prinsipnya tidak boleh ada (eksploitasi) sumber daya alam yang merugikan rakyat,” katanya.
“Segera saja jika (marak) terjadi ya, supaya masyarakat tidak dirugikan. Iya, (kerusakan lingkungan turut menjadi perhatian),” katanya.
Ahmad bilang, BAP DPD RI berkomitmen terus memastikan kepentingan suatu daerah secara nasional. Masyarakat, lanjut dia, dipersilahkan melaporkannya kepada Badan Akuntabilitas Publik. “Karena BAP memang tugas menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai dengan jalurnya. Silakan, kami tunggu”.
Penulis : Hendri J. Kusuma/dede