https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

90 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan, Polda Babel Bidik Pemodal dan Jaringan di Balik Penyelundupan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
21 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Polda Bangka Belitung merilis keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal periode bulan Agustus 2026. Ada 4 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan khususnya diwilayah Kabupaten Belitung.

Demikian hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda, Jumat (21/8/26) siang.

“Pada sore hari ini, kita akan menjelaskan bahwa ada 4 kasus penambangan timah ilegal yang diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung yang digagalkan Polda Bangka Belitung bersama Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung dan Belitung Timur,”kata Viktor mengawali konferensi pers.

“Sehingga total pengungkapan sebanyak sekitar 90,151 ton pasir timah atau sebanyak 1.871 karung. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih 90,1 miliar rupiah,”timpalnya.

Viktor menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (4/8/26) disebuah rumah di Gang Jagung Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Viktor, Tim gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 1.072 karung pasir timah dengan berat 52.524 kilogram atau kurang lebih 52,5 ton.

Ia juga menyebutkan, penyidik telah menetapkan 5 tersangka yakni AC selaku Direktur CV. HJP, YO selaku pengatur lapangan, HA selaku kolektor, ED selaku penjaga rumah atau gudang penampungan, FK selaku kolektor atau pengumpul dana dari AC.

Penyidik juga mengungkapkan modus operandinya menggunakan CV. Mitra PT. Timah dalam melakukan pembelian pasir timah ilegal dan penampungan pasir timah yang diduga akan diselundupkan untuk dijual keluar negeri.

Sehingga dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar kurang lebih 52 miliar rupiah.

Selanjutnya, pengungkapan kedua terjadi pada Minggu (9/8/26) di Dusun Kelekak Usang Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dari kasus ini, petugas gabungan dari Polres Belitung dan Satlap Tricakti berhasil mengamankan sebanyak 56 karung pasir timah dengan total berat 1.680 kilogram atau kurang lebih 1,68 Ton.

Namun, pelaku yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, sehingga Tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta pihak lain diduga terlibat.

Selang beberapa hari kemudian, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Babel kembali menggagalkan penyelundupan pasir timah di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Total, ada sebanyak 578 karung pasir timah atau 28,907 ton yang diamankan dari sebuah rumah yang disewa untuk kegiatan operasional CV RJM. Selain itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RR sebagai kolektor serta WU dan AS yang berperan sebagai perantara.

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui telah bermitra dengan PT Timah Tbk selama sekitar enam bulan. Petugas juga menyebut para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan penyelundupan sebelum upaya keempat dihentikan. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 28,9 miliar.

Terakhir, pengungkapan keempat terjadi pada 16 Agustus 2026 di Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Tim gabungan berhasil menyita 176 karung pasir timah dengan berat 7.040 kilogram atau 7,04 ton.

Tiga orang ditangkap dalam perkara tersebut, yakni DN sebagai pengawas kegiatan, HN sebagai sopir truk, dan SA selaku pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan pasir timah, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp 7 miliar.

“Jika digabung, total pasir timah yang akan diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung sebanyak 1.871 karung dengan berat 90.151 kilogram atau 90,151 ton. Kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 90,1 Milyar rupiah,”ungkap Viktor.

Eks Kadivkum Polri ini juga menuturkan akan melakukan pengembangan dan percepatan pada setiap penanganan perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain baik pemilik perusahaan maupun pemodal.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Satlap Tricakti, TNI AL, PT. Timah serta Stakeholder lainnya terkait.

“Para tersangka ini ada yang menjalani pemeriksaan atau penyidikan di Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Babel. Mereka dikenakan Pasal 161 Jo Pasal 35 Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Babel ini turut dihadiri oleh Dansatlap Tricakti Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi serta sejumlah Pejabat Utama Polda.***

Tags: Bangka BelitungJaringanPolda BabelTimahTimah Ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Basarnas Evakuasi Satu Keluarga Terjebak Kepungan Asap Kebakaran Serdang, 400 Rumah Terdampak

Basarnas Evakuasi Satu Keluarga
Terjebak Kepungan Asap Kebakaran Serdang, 400 Rumah Terdampak

by Redaksi Aksara
11 Oktober 2026
0

Terjebak Kepungan Asap Kebakaran Serdang, Satu Keluarga Dievakuasi Tim SAR Gabungan BANGKA SELATAN — Tim SAR gabungan mengevakuasi satu keluarga...

Hendak Ambil Bendera, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Jembatan 12 Pangkalpinang

Hendak Ambil Bendera, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Jembatan 12 Pangkalpinang

by Redaksi Aksara
11 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Keke yang dilaporkan tenggelam di Sungai Jembatan...

Panggung Fashion Show Hidupkan Semarak Jalan Sehat Demokrat Babel

Panggung Fashion Show Hidupkan Semarak Jalan Sehat Demokrat Babel

by Redaksi Aksara
11 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Beragam gaya dan penampilan peserta mewarnai lomba fashion show dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai...

Load More
Next Post
KNPI Beltim Minta Tata Kelola Timah Berpihak pada Rakyat, Legalitas Tetap Jadi Koridor

KNPI Beltim Minta Tata Kelola Timah Berpihak pada Rakyat, Legalitas Tetap Jadi Koridor

Bank Sumsel Babel Dampingi Bakso Solo Mas Joe, dari Usaha Kecil Menuju Peluang Lebih Besar

Bank Sumsel Babel Dampingi Bakso Solo Mas Joe, dari Usaha Kecil Menuju Peluang Lebih Besar

HUT Koba ke-172, Jalan Sehat Digelar Sabtu Pagi, Ada Hadiah Sepeda Motor

HUT Koba ke-172, Jalan Sehat Digelar Sabtu Pagi, Ada Hadiah Sepeda Motor

Segera Daftarkan Diri Anda: Koba Healing Run 2026 Bukan Sekadar Lari, 1.000 Peserta Telah Terdaftar

Segera Daftarkan Diri Anda: Koba Healing Run 2026 Bukan Sekadar Lari, 1.000 Peserta Telah Terdaftar

Otak Atik Dirut Perumda Tirta Bangka Tengah, Siapa Kantongi Restu Kepala Daerah?

Otak Atik Dirut Perumda Tirta Bangka Tengah, Siapa Kantongi Restu Kepala Daerah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Basarnas Evakuasi Satu Keluarga Terjebak Kepungan Asap Kebakaran Serdang, 400 Rumah Terdampak

Basarnas Evakuasi Satu Keluarga
Terjebak Kepungan Asap Kebakaran Serdang, 400 Rumah Terdampak

11 Oktober 2026
Hendak Ambil Bendera, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Jembatan 12 Pangkalpinang

Hendak Ambil Bendera, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Jembatan 12 Pangkalpinang

11 Oktober 2026
Panggung Fashion Show Hidupkan Semarak Jalan Sehat Demokrat Babel

Panggung Fashion Show Hidupkan Semarak Jalan Sehat Demokrat Babel

11 Oktober 2026
DPD Demokrat Babel Siapkan Langkah Perbaiki Tambatan Nelayan, Tunggu Kejelasan Status Aset

Kebakaran Serdang Jadi Perhatian Demokrat Babel, Bantuan Kebutuhan Dasar Mulai Disalurkan

11 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved