Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Babel periode 2026-2030, Sabtu (26/9/2026).
Proses seleksi berlangsung secara maraton selama hampir 10 jam. Setiap calon menjalani pendalaman selama sekitar 30 hingga 40 menit dengan materi yang meliputi pemahaman regulasi, integritas, wawasan kelembagaan, hingga kemampuan manajerial.
Seluruh anggota Komisi I DPRD Babel terlibat langsung dalam proses pendalaman dan penilaian terhadap para peserta.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, mengatakan seluruh calon mendapatkan perlakuan yang sama selama proses fit and proper test. Pertanyaan yang diberikan juga disusun dengan materi yang sama untuk setiap peserta.
“Kita sudah melaksanakan fit and proper test untuk 14 orang calon komisioner KID Babel periode 2026-2030. Proses pertanyaan tidak ada yang berbeda, semuanya kita perlakukan sama,” kata Pahlevi.
Meski materi pertanyaan sama, Pahlevi mengatakan setiap peserta memiliki cara berbeda dalam menyampaikan jawaban. Kemampuan peserta dalam menyusun argumentasi secara terstruktur dan sistematis menjadi salah satu aspek yang diperhatikan tim penilai.
“Ketika jawaban itu diberikan mungkin substansinya sama, tapi ketika dia menjawabnya secara terstruktur, runut, lengkap dengan argumentasinya, itu mungkin membuat daya tarik tim penilai,” jelasnya.
Menurut Pahlevi, secara umum kualitas 14 calon komisioner relatif berimbang. Para peserta dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup baik terkait tugas serta fungsi Komisi Informasi.
“Kalau kami lihat, semua calon 14 orang ini memiliki hampir kapasitas yang sama. Secara kualitas kami akui, pansel itu bekerja dengan baik, karena semuanya memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan fit and proper test rampung, Komisi I DPRD Babel akan merumuskan hasil penilaian melalui rapat pleno. Dari 14 calon tersebut, nantinya akan dipilih lima kandidat dengan hasil penilaian terbaik.
Lima nama tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD Babel untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum diajukan kepada Gubernur Babel.
“Pada dasarnya kami melihat 14 orang ini hampir rata-rata kualitasnya. Siapa yang terbaik kemudian sampai lima terbaik itu, untuk kita serahkan kepada pimpinan DPRD,” tutur Pahlevi.
Ia menegaskan, seluruh hasil penilaian terhadap 14 peserta tetap akan dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari dokumentasi proses seleksi. Namun, lima peserta dengan nilai terbaik menjadi nama yang akan diteruskan melalui pimpinan DPRD untuk diajukan kepada gubernur.
“Secara hierarkis dari penilaian yang kita berikan, keputusan yang kita tetapkan nanti enam sampai sepuluh akan kita sebutkan dalam berita acara. Tapi tentu yang dilihat oleh pimpinan DPRD untuk dilaporkan kepada gubernur tentunya lima orang,” pungkasnya.



















