AksaraNewsroom.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan pengiriman 196 kampil pasir timah ilegal dengan berat sekitar 6,7 ton di Kabupaten Belitung, Minggu (11/10/2026) malam. Pasir timah tersebut diduga akan dikirim ke luar Pulau Belitung.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia mengatakan, penindakan berlangsung di wilayah Dusun Teluk Dalam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
“Ya benar. Terkait pengungkapan penyelundupan pasir timah ilegal di Belitung, Dit Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RE (34) warga Desa Parit Tanjung Pandan Belitung,” kata Agus di Mapolda, Rabu (14/10/2026) sore.
Agus menjelaskan, pengungkapan aktivitas tersebut bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dan mengamankan satu unit truk di wilayah Teluk Dalam.
“Setelah dilakukan penyisiran dilokasi yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan satu unit truk denga muatan 196 kampil pasir timah ilegal dengan berat kurang lebih 6,7 ton, termasuk mengamankan satu orang berinisal RE yang perannya sebagai kernet truk,” sebutnya.
Saat diamankan, RE mengaku mengangkut ratusan kampil pasir timah tersebut bersama seorang sopir yang melarikan diri. Menurut pengakuan RE, pasir timah itu berasal dari sebuah gudang di wilayah Tanjungpandan, Belitung.
“Untuk saat ini, petugas masih pendalaman terhadap kasus ini sekaligus memburu kedua pelaku lainnya yakni sopir truk dan pemilik dari gudang pasir timah ilegal tersebut,” ungkapnya.
Agus menambahkan, tersangka RE kini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel. Sementara itu, satu unit truk dan ratusan kampil pasir timah yang menjadi barang bukti dititipkan di GBT wilayah Belitung.
“Tersangka RE, sore tadi sudah dibawa dari Belitung ke Pangkalpinang oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penahanan di Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung,” pungkasnya. (*)

















