AksaraNewsroom.ID – Retak lagi lalu ditambal lagi. Begitulah kondisi terbaru ruas Jalan Jeriji-Bikang di Bangka Selatan. Keretakan kembali muncul dan mendapat penanganan, tetapi pertanyaan mengenai akar persoalannya belum ikut terjawab terhadap proyek yang menelan anggaran Rp35 miliar ini.
Jalan yang diklaim menggunakan mortar busa hampir sepanjang 1 kilometer itu merupakan salah satu output paket pekerjaan preservasi dengan nilai kontrak Rp119.831.752.000.
Segmen rekonstruksi jalan yang dimaksud tersebut berada pada KM 110+750 hingga KM 111+750 di ruas Airbara–Toboali
Namun ironisnya, hampir tiga bulan berselang, investigasi yang sebelumnya dijanjikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung untuk mengungkap penyebab pasti kerusakan pun belum diketahui hasilnya meski berulangkali dikonfirmasi kepada PPK 1.1
Di tengah belum terungkapnya secara terbuka penyebab kerusakan jalan tersebut, sejumlah pekerja tampak kembali melakukan perbaikan pada pertengahan September 2026 di bagian jalan yang terlihat mengalami keretakan tersebut.

Baca Liputannya:
Namun tak lama setelahnya, tepat pada 26 September 2026, Aksara Newsroom kembali melakukan pantauan di lokasi. Retakan masih terlihat di sejumlah titik, tidak hanya berupa satu garis memanjang, tetapi juga bercabang di sekitar sisi garis marka tengah pada lapisan di sekitarnya.
Tak hanya itu, retakan juga memunculkan lubang atau rongga cukup dalam diperkirakan setidaknya lebih dari 30 cm dengan lebar sekitar 10 cm pada area perkerasan yang sebelumnya tampak telah mendapat penanganan.

Baca Liputannya:
Retakan bahkan kembali menunjukkan kerusakan yang lebih serius saat dipantau secara aktual pada 10 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi memperlihatkan retakan memanjang yang terbuka disertai lubang atau rongga pada permukaan perkerasan serta tampak seperti amblas alias pengelupasan material di sekitarnya.

- Baca Juga: Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor
Adapun beberapa retakan terlihat mengikuti bagian tersebut dalam bentang yang cukup panjang dan pada sejumlah titik telah mengalami pembukaan cukup besar serta kerusakan pada tepi retakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ruas jalan nasional itu diketahui sebelumnya telah beberapa kali mendapat penanganan akibat kerusakan serupa. Berulangnya kerusakan memunculkan pertanyaan mengenai penyebab teknisnya, efektivitas penangana serta biaya yang telah dikeluarkan untuk perbaikan.
Di sisi lain, BPJN Bangka Belitung belum menyampaikan hasil investigasi yang sebelumnya dijanjikan untuk mengungkap penyebab kerusakan tersebut.
Pejabat Satker di BPJN Babel, Pahyun, saat itu menyatakan bahwa pihaknya belum sepakat jika kerusakan tersebut langsung dinilai sebagai kegagalan teknis. Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar proyek yang berada di kawasan rawa menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam evaluasi.
“Karena kondisi alam, karena kanan kiri itu rawa-rawa, air naik. Awalnya sudah bagus. Akan evaluasi untuk penanganan permanennya. Keretakan cukup lebar itu yang akan kita tangani,” kata Pahyun, 22 Juni lalu.
Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novelia, sebelumnya mengatakan bahwa nilai proyek Jalan Lelap Bikang–Jeriji sekitar Rp35 miliar. Ia juga menjelaskan bahwa penambalan setelah pekerjaan utama selesai menggunakan anggaran pemeliharaan rutin BPJN.
“Paket resepasi itu jadi ada 11 kegiatan (di Bateng-Basel). Untuk nilainya totalnya 119 miliar. Jadi terkait untuk pekerjaan rekonstruksi jalan 850 meter itu (Lelap Jeriji-Bikang) adalah sekitar Rp35 miliar,” ujarnya waktu itu, Senin (22/6).
“Karena pekerjaan ini telah selesai jadi kami nambal jalan itu pakai dana pemeliharaan, yang dana berasal dari anggaran rutin. Pekerjaan itu 2024 berakhir,” lanjut pihak BPJN Babel saat itu, seraya menjelaskan masa pemeliharaan perusahaan hanya berlaku 6 bulan pasca pekerjaan selesai.
Di sisi lainnya, berapa dana rutin yang habis untuk perbaikan juga belum terjawab. Sebelumnya, Kepala BPJN Babel Susanti dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihak kontraktor hanya 6 bulan untuk masa pemeliharaan.
Meski demikian, besaran anggaran rutin yang telah digunakan untuk menangani kerusakan pada segmen tersebut belum diketahui secara terperinci. Redaksi masih menelusuri waktu pelaksanaan perbaikan, volume pekerjaan, sumber anggaran dan nilai biaya yang dikeluarkan.
Sementara itu, tindak lanjut investigasi teknis yang sebelumnya disampaikan PPK 1.1 BPJN Babel, Anggoro, masih menjadi hal penting untuk dikonfirmasi. Terlebih, kerusakan kembali terlihat setelah penanganan dilakukan.
Pasalnya, Anggoro sebelumnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, mengakui bahwa kerusakan yang kembali terjadi setelah perbaikan mengindikasikan adanya persoalan yang perlu ditelusuri. Kini, retakan kembali ditemukan pada ruas tersebut.
Namun, hingga kini, hasil investigasi teknis BPJN serta langkah evaluasi untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan berulang itu belum diketahui secara terperinci.
Tak hanya itu, Anggoro sebelumnya juga menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis dan tidak ada volume yang dikurangi di lapangan. Namun, dasar pemeriksaan yang digunakan BPJN untuk memastikan hal tersebut belum diketahui sejauh ini.
Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan BPJN Bangka Belitung, PT Bangka Cakra Karya tercatat sebagai kontraktor pelaksana paket pekerjaan terkait. Paket tersebut terkontrak pada 26 Oktober 2022, dengan rencana serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) pada 28 Juni 2024.
Namun, untuk memastikan nilai pekerjaan yang secara khusus dialokasikan pada segmen 1 kilometer tersebut, termasuk pekerjaan menggunakan mortar busa, Aksara Newsroom masih menelusuri dokumen kontrak dan BOQ/RAB, termasuk dokumen kontrak dan pemeliharaan.
Sementara, upaya konfirmasi berulang kepada PPK 1.1 dan pihak Humas BPJN Babel belum membuahkan hasil.
Redaksi juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak yang ditenggarai memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut atau PT Bangka Cakra Karya. Namun, hingga Rabu sore (14/10), pesan yang dikirimkan belum mendapat respons.
Hingga berita ini dipublikasikan, Aksara Newsroom masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BPJN Babel dan PT Bangka Cakra Karya terkait kerusakan jalan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi BPJN Babel maupun pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan, sekaligus terus menelusuri dokumen terkait pekerjaan dan anggaran penanganan kerusakan jalan tersebut.
Penulis: Hendri J. Kusuma/fa
















