https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Lebih dari tiga bulan sejak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM), perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan aktivitas ekspor dan kepabeanan di Pangkalpinang masih menyisakan pertanyaan.

Setelah lebih dari tiga bulan sejak penetapan tersangka atau 18 Oktober 2026, belum diperoleh kejelasan resmi mengenai pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tiga orang yang disebut ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juli 2026 itu ialah Iwan Setiawan dari PT PMM, Gian Prabuharto alias GP dari Sucofindo, serta Junanto Kurniawan alias JK, mantan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang.

Rentang waktu 103 hari sejak penetapan tersangka menjadi salah satu titik yang patut dicermati dalam perkembangan perkara ini. Publik membutuhkan penjelasan mengenai tahapan penyidikan, kelengkapan berkas, serta langkah hukum berikutnya.

Belum adanya informasi mengenai pelimpahan ke pengadilan tidak serta-merta berarti penyidikan mandek. Namun, tanpa penjelasan resmi yang memadai, ruang ketidakpastian mengenai perkembangan perkara tetap terbuka.

Adapun perhatian lain tertuju pada Muhammad Kuncoro Candra Winata (MKCW), yang disebut sebagai komisaris PT PMM, serta Adi Santoso (AS). Keduanya disebut telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Status tersebut penting ditempatkan secara proporsional. Pemeriksaan sebagai saksi tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana, sebagaimana belum adanya penetapan tersangka juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa penyidik tidak akan melakukan pengembangan perkara.

Meski demikian, informasi mengenai pemeriksaan kedua nama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana penyidik telah menelusuri peran masing-masing pihak dalam kegiatan usaha yang menjadi objek perkara.

Apakah pemeriksaan terhadap Kuncoro dan Adi Santoso telah memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara? Apakah penyidik masih mendalami hubungan antara pengambilan keputusan perusahaan, aktivitas ekspor, dan proses kepabeanan?

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban dari aparat penegak hukum, bukan spekulasi mengenai kemungkinan penetapan tersangka baru.

Kejelasan mengenai posisi kedua saksi juga penting agar publik dapat membedakan fakta yang telah dikonfirmasi, informasi yang masih didalami, dan dugaan yang belum terbukti.

Dugaan Manipulasi Ekspor dan Pertanyaan soal Kerugian Negara

Perkara PT PMM disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam aktivitas ekspor dan pemanfaatan fasilitas kepabeanan di Pangkalpinang.

Apabila dugaan tersebut berkaitan dengan pelaporan ekspor, penghitungan kewajiban kepabeanan, atau pembayaran bea keluar mineral, penyidik perlu menjelaskan bentuk penyimpangan yang ditemukan serta bagaimana dugaan perbuatan tersebut berkaitan dengan para tersangka.

Namun, rincian modus, dasar penghitungan, dan besaran kerugian negara harus merujuk pada keterangan resmi atau dokumen yang dapat diverifikasi.

Informasi yang menyebut potensi kerugian mencapai puluhan miliar rupiah belum dapat diperlakukan sebagai angka resmi apabila belum diumumkan atau dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Transparansi mengenai aspek tersebut penting karena perkara ini turut menyentuh pengawasan ekspor mineral dari Bangka Belitung, sektor yang memiliki konsekuensi terhadap penerimaan negara dan tata kelola sumber daya alam.

Kejagung Ditunggu Penjelasannya

Aksara Newsroom telah berupaya meminta keterangan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengenai perkembangan penyidikan, status penanganan berkas, serta kemungkinan pengembangan perkara.

Hingga berita ini disusun, jawaban resmi belum diperoleh.

Aksara Newsroom juga masih berupaya menghubungi Muhammad Kuncoro Candra Winata (MKCW) untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM).

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor yang diduga merupakan kontak Kuncoro. Sementara itu, tanggapan Adi Santoso juga masih diupayakan.

Adapun nomor tersebut menggunakan foto profil yang diduga menampilkan dirinya. Namun, hingga berita ini disusun, pesan yang dikirim masih menunjukkan satu tanda centang. (*)
Sementara itu, tanggapan Adi Santoso juga masih diupayakan.

Aksara Newsroom tetap membuka ruang bagi seluruh pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai konteks dan relevansinya.

Publik Menunggu Kepastian Proses Hukum

Dalam perkara yang menyeret unsur perusahaan swasta, pejabat kepabeanan, dan pihak lain yang disebut berkaitan dengan aktivitas ekspor, kepastian proses hukum menjadi hal penting.

Pertanyaan utamanya bukan semata-mata kapan perkara akan disidangkan, melainkan sejauh mana penyidikan telah mengungkap rangkaian peristiwa, menguji bukti, dan menjelaskan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Penegakan hukum yang transparan perlu memberi kejelasan mengenai perkembangan perkara tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Karena itu, penjelasan resmi Kejaksaan Agung mengenai perkembangan penyidikan PT PMM, status berkas perkara, serta hasil pemeriksaan pihak-pihak terkait menjadi informasi yang dinantikan publik.

Aksara Newsroom tetap membuka ruang bagi seluruh pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai konteks dan relevansinya.

Tags: Bangka BelitungKejagungLogam Tanah JarangLTJPT PMMRare EarthSaksiTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Ketua TP PKK Babel Noni Hidayat Siapkan 70 Paket Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Alat Rumah Tangga Jadi Prioritas PANGKALPINANG...

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

Upaya pemulihan warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan, terus dilakukan. PT TIMAH (Persero) Tbk...

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

by Redaksi Aksara
16 Oktober 2026
0

BELITUNG -- Untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, PT TIMAH (Persero) Tbk memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

16 Oktober 2026
Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

16 Oktober 2026
PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

16 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved