AksaraNewsroom.ID — Laut bagi masyarakat pesisir bukan sekadar hamparan air asin. Di sanalah sumber penghidupan, tempat menggantungkan harapan, sekaligus penopang ekonomi keluarga dari generasi ke generasi. Namun, bagi nelayan di Desa Beriga, Bangka Tengah, keberlangsungan hidup itu kini dihadapkan pada persoalan aktivitas penambangan timah ilegal yang dinilai mengancam ruang tangkap dan lingkungan pesisir.
Udara pesisir Beriga tak lagi hanya membawa aroma garam laut. Sekitar 100 meter dari permukiman warga dan fasilitas sekolah, puluhan set mesin tambang inkonvensional (TI) ilegal dilaporkan beroperasi setiap hari. Kebisingan mesin dan kekhawatiran terhadap pencemaran menjadi bagian dari keresahan warga.
Limbah lumpur dari pencucian pasir timah yang diduga tidak terkelola dengan baik juga dikhawatirkan meresap ke tanah, mengancam sumber air bersih, serta memengaruhi ekosistem laut yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Bagi mayoritas warga Beriga yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, laut bukan sekadar tempat mencari ikan. Kelestarian wilayah tangkap hingga perairan Pulau Gelasa, yang menurut warga dapat dijangkau sampai sekitar 40 mil, menjadi bagian penting dari keberlangsungan hidup mereka.
Hendra, salah seorang nelayan setempat, menggambarkan besarnya potensi ekonomi yang dapat diperoleh dari laut ketika hasil tangkapan sedang baik.
“Alhamdulillah penghasilan kami sejahtera, kebutuhan kami untuk hidup layak ini hanya melaut saja. Sekarang sedang musim udang, satu kali melaut bisa dapat 20–40 kilogram udang size 30 yang kita jual ke tengkulak Rp85.000 per kilogram,” ungkap Hendra.
Hasil tangkapan tersebut menunjukkan bahwa laut masih menyimpan potensi ekonomi bagi masyarakat. Namun, para nelayan mengkhawatirkan aktivitas ponton tambang ilegal yang dinilai dapat mengganggu ekosistem dan keberlanjutan wilayah tangkap mereka.
Bagi nelayan, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan tambang, melainkan juga tentang bagaimana ruang laut dikelola tanpa mengorbankan sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Ketika Hasil Laut Menurun, Dapur Keluarga Ikut Terdampak
Dampak persoalan pesisir tidak berhenti pada nelayan yang melaut. Ketika pasokan ikan berkurang, usaha pengolahan hasil laut yang dikelola keluarga nelayan turut merasakan dampaknya.
Kelompok Koperasi Perempuan Berantai, yang diinisiasi para istri nelayan untuk memproduksi makanan olahan ikan, kini menghadapi kesulitan menjalankan kegiatan produksi.
Siti, salah seorang pengurus kelompok tersebut, mengenang masa ketika usaha kemplang ikan masih berjalan dan memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
“Kalau sedang produksi kemplang ikan, untung sekitar 80 persen karena kami hanya beli garam dan penyedap rasa saja. Dalam satu hari bisa meraup keuntungan dari modal Rp700.000,” paparnya.
Usaha tersebut sebelumnya menjadi salah satu cara para perempuan pesisir membantu menopang ekonomi rumah tangga. Modal yang dikeluarkan dapat berputar menjadi keuntungan ketika bahan baku tersedia dan produksi berjalan.
Namun, kondisi itu kini berubah. Ketersediaan ikan yang tidak menentu membuat kelompok tersebut kesulitan melanjutkan usaha.
“Saat ini tidak ada produksi apapun karena ikan tidak musim. Sudah lebih dari lima bulan tidak ada produksi apapun,” keluh Siti.
Berhentinya produksi selama berbulan-bulan memperlihatkan bahwa persoalan hasil laut dapat merembet ke sektor ekonomi lain yang bergantung pada perikanan. Ketika nelayan menghadapi ketidakpastian hasil tangkapan, para istri nelayan yang mengolah ikan juga kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Di titik ini, persoalan laut menjadi persoalan keluarga. Ada usaha yang terhenti, ada pendapatan yang tidak lagi mengalir, dan ada harapan untuk hidup lebih sejahtera yang harus kembali diperjuangkan.
Nelayan Tak Ingin Kalah di Laut Sendiri
Di tengah keresahan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), muncul aspirasi dari sebagian warga agar pengelolaan pertambangan di wilayah mereka memiliki kepastian hukum, pengawasan, serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Askandi, nelayan Beriga, mengungkapkan kegelisahannya mengenai kesenjangan kesejahteraan yang dirasakan nelayan dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sektor pertambangan.
“Kami lihat kesejahteraan nelayan belum ada dibanding dengan penambang,” ujarnya.
Bagi Askandi, kondisi tersebut menjadi alasan untuk mendorong perubahan tata kelola. Ia menilai aktivitas tambang ilegal berisiko memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, sementara masyarakat harus menghadapi dampak lingkungan dan ketidakpastian penghidupan.
Karena itu, ia berharap pengelolaan pertambangan dapat dilakukan melalui mekanisme resmi dengan melibatkan perusahaan yang memiliki kewenangan, termasuk PT Timah Tbk, disertai kepastian mengenai perlindungan lingkungan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami ingin desa kami jadi desa contoh bagi daerah lain. Bagaimana anak yatim dan lansia bisa terbantu melalui kompensasi,” tegas Askandi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan harapan sebagian warga agar persoalan pertambangan tidak terus berlarut-larut tanpa tata kelola yang jelas. Mereka menginginkan kesejahteraan yang lebih merata, manfaat bagi kelompok rentan, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, kepastian pengelolaan tidak cukup hanya dengan mengubah siapa yang menjalankan aktivitas pertambangan. Perlindungan ruang tangkap nelayan, pengawasan lingkungan, transparansi kompensasi, dan pemulihan wilayah terdampak juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Sebab, kesejahteraan masyarakat pesisir tidak dapat diukur hanya dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah mereka. Keberlanjutan sumber daya laut dan kemampuan keluarga nelayan mempertahankan mata pencaharian juga menjadi bagian dari ukuran kesejahteraan itu sendiri.
Menanti Tata Kelola yang Memberi Kepastian
Harapan terhadap pengelolaan resmi melalui PT Timah Tbk muncul di tengah keresahan warga atas aktivitas tambang ilegal. Bagi sebagian nelayan, keterlibatan perusahaan yang beroperasi melalui mekanisme resmi diharapkan membuka jalan bagi pengawasan, kepastian aturan, dan tanggung jawab lingkungan yang lebih jelas.
Direktur Operasional PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pemulihan lingkungan pascatambang.
“Dengan menyerahkan kuasa kepada perusahan yang sah, kehancuran alam tak lagi dipandang sebagai pengorbanan tanpa batas, melainkan risiko sementara yang niscaya akan dijahit dan dipulihkan kembali,” ungkapnya.
Komitmen pemulihan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan tata kelola pertambangan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap perlu dibuktikan melalui langkah nyata, pengawasan, dan keterbukaan mengenai dampak lingkungan maupun hasil pemulihan di lapangan.
Bagi masyarakat Beriga, harapan terhadap tata kelola resmi pada akhirnya bertemu dengan satu pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan kegiatan ekonomi tidak membuat nelayan kehilangan ruang hidupnya?
Sebab, laut yang menopang kehidupan mereka bukan hanya sumber komoditas, melainkan juga sumber pangan, pekerjaan, dan masa depan anak-anak pesisir.
Kisah Beriga memperlihatkan bahwa persoalan pertambangan tidak cukup dibaca sebagai urusan timah dan nilai ekonominya. Di balik aktivitas tambang, ada nelayan yang berusaha mempertahankan wilayah tangkap, perempuan yang ingin kembali memproduksi olahan ikan, serta keluarga yang menggantungkan penghidupan pada laut.
Mereka tidak sekadar menanti perubahan tata kelola. Mereka menanti kepastian bahwa kesejahteraan dapat tumbuh tanpa harus kehilangan sumber kehidupan yang selama ini mereka jaga.
















