PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan wacana soal kebijakan larangan ekspor balok timah sampai ini masih dikaji oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Hal ini masih akan didalami lagi oleh kementerian terkait untuk teknisnya. Jadi clear keduanya seperti apa. Karena ini ada aturan-aturannya teknisnya seperti apa. belum, kan baru,” kata Moeldoko di Pangkalpinang, Jumat (16/9/2022).
Moeldoko kembali menekankan perihal persoalan penghentian ekspor timah ini lebih lanjut masih dilihat dari sisi kesiapannya akan seperti apa menuju hilirisasi terhadap bahan mentah sumber daya alam tersebut, baik itu kesiapan industri hilir.
Baca juga: PJ Gubernur Babel sebut Pemerintah Akan Stop Ekpor Balok Timah, Ini Alasannya
“Masih akan dilihat kesiapannya seperti apa dalam menuju hilirisasi atau produk jadi. Karena ini berkaitan dengan membangun sebuah komplikasi dalam perekonomian. Mulai dari smelter timah berikutnya menuju kepada hilirisasi yang lebih memiliki nilai tambah atau added value yang lebih tinggi,” katanya.
“Seperti alumina juga begitu, perintah presiden segera disiapkan melarang ekspor. Nanti dilihat kesiapan ini seperti apa,” ungkap Moeldoko.
Menurut Moeldoko, nilai keuntungan ekspor nikel sebelumnya terbilang sangatlah kecil atau sekitar US$ 1,6 miliar. Hal itu lantaran yang diekspor masih berupa nikel mentah atau raw material.
“Tetapi setelah adanya hilirisasi sehingga nikel memiliki nilai tambah, nilai ekspor lompat beberapa kali lipat menjadi US$ 20,4 miliar di 2021,” ujar dia.
Di sisi lain, Moeldoko menyatakan ketika presiden menekankan untuk memasuki hilirisasi maka Indonesia mendapatkan US$ 20,4 billion. Sehingga raw material atau bahan mentah sumber daya harus merubah menjadi hilirisasi.
“Ini gambaran kita merubah dari sumber-sumber raw material menjadi hilirisasi,” kata dia. (hjk)