https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Ketua Pansus DPRD Babel Ingatkan Kode Etik Sebagai Rambu-Rambu Anggota Dewan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
19 September 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, aksaranewsroom.id – Guna menggali informasi dan data terkait rancangan peraturan DPRD tentang Kode etik, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan Konsultasi dan rapat Kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (19/9/2022).

Rapat kerja dan konsultasi langsung dipimpin ketua Pansus DPRD Babel tentang Kode etik, Ranto Sendhu bersama wakil ketua pansus, Taufik Mardin beserta anggota tim Pansus yang terdiri dari, Hellyana Marsidi H Satar, , Ferdiansyah, Ringgit Kecubung, Johansen Tumanggor, Edi Junaidi Foe.

Ketua Pansus DPRD Babel tentang Kode etik, Ranto Sendhu, menjelaskan Peran kode etik DPRD merupakan salah satu upaya payung hukum bagi lembaga DPRD selain tata tertib.

“Kode etik ini bisa juga kita sebut sebagai Rambu-rambu khusus bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Ketua Pansus, Ranto Sendhu.

Ia menambahkan, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menggondok Peraturan DPRD Bangka Belitung tentang kode etik, pasalnya, peraturan DPRD tentang kode etik sebelumnya berlaku pada masa jabatan tahun 2014-2019, yang terdiri dari 13 Bab dan 26 pasal.

“Seperti kita ketahui, bahwa peraturan itu berlaku secara universal tidak boleh dibatasi oleh waktu sesuai kebutuhan kita,” ungkap, Legislator Demokrat Dapil Kabupaten Bangka ini.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, bahwa ketentuan mengenai kode etik diatur dengan peraturan DPRD tentang kode etik.

“Apakah PP No 12 tahun 2018 itu sudah dilaksanakan di DPRD daerah istimewa Yogyakarta ( DIY ). Apakah ada penjatuhan sanksi terhadap sanksi yang diatur dalam kode etik tentang tata cara beracara badan kehormatan,” kata Ketua Pansus, Ranto Sendhu.

Anggota Pansus Kode Etik, Marsidi H Satar menanyakan terkait sanksi baik teguran secara lisan maupun tertulis, jika adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD.

” Misalkan di yogya sudah ada belum anggota yang melakukan pelanggaran berat sehingga bagaimana prosesnya misalnya sampai ada di PAW,” tanyanya.

Kepala bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY Budi Nugroho, menjelaskan, Peraturan DPRD DIY tentang kode etik masih mengacu sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan masih pada peraturan DPRD DIY no 2 tahun 2014.

“Memang di Tatib kami itu memungkinkan terjadinya perubahan kode etik dengan persyaratan paling tidak lebih dari sepuluh orang dan lebih dari satu fraksi”, jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini peraturan DPRD DIY tentang kode etik maupun tata beracara belum pernah mengalami perubahan. Katanya, Kode etik DPRD DIY mengacu pada peraturan DPRD DIY no 2 tahun 2014, sedangkan Tata beracara DPRD DIY berpedoman pada peraturan DPRD DIY no 3 tahun 2014.

Menurutnya, DPRD DIY menerapkan dan mengacu pada Peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 dalam rangka menetapkan dan menyusun tata tertib (Tatib) DPRD.

” Di DPRD DIY itu peraturan DPRD tentang kode etik terdiri dari delapan bab dan 27 pasal, hanya sedikit, tetapi Kami menggangap pasal-pasal itu masih relevans digunakan sebagai acuan,” terangnya.***

ShareTweetSend

Related Posts

75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Upaya penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai sekitar Rp76,04 miliar berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut bersama instansi...

Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Semarak Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk diisi dengan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh...

KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Festival KOBALORASI Vol. 4 resmi dibuka di Alun-Alun Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (18/8/2026) malam. Mengusung tema...

Load More
Next Post
Hore, 398 Kader PPKBD di Pangkalpinang Dapat Dana Insentif

Hore, 398 Kader PPKBD di Pangkalpinang Dapat Dana Insentif

Masa Kerja Diminta Jadi Pertimbangan dalam Seleksi PPPK

Masa Kerja Diminta Jadi Pertimbangan dalam Seleksi PPPK

Anak Buahnya Diperiksa Terkait Pencairan Dana Parpol, Ini kata Wali Kota Pangkalpinang

Selain Tanggapi Kondisi Kesehatan Wawako, Molen Juga Do'akan Kesehatan Kandungan Istri Sopian

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Kemenkeu Siapkan Sebesar Rp156,4 Triliun Untuk Pensiunan dan THR

Kemenkeu Siapkan Sebesar Rp156,4 Triliun Untuk Pensiunan dan THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

19 Agustus 2026
Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

19 Agustus 2026
KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

19 Agustus 2026
Merintis Sejak 2016, Erna Yuliana Kembangkan Bisnis Kuliner Bersama Bank Sumsel Babel

Merintis Sejak 2016, Erna Yuliana Kembangkan Bisnis Kuliner Bersama Bank Sumsel Babel

19 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved