PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang kembali dirotasi dan mutasi, Jumat (31/12/2021). Kali ini, Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang posisinya digantikan.
Jabatan Direktur RSUD DH Pangkalpinang kini digantikan oleh dr Della Rianadita, dimana sebelumnya diduduki oleh dr Muhammad Fauzan yang dimutasikan ke Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Pangkalpinang kini digantikan oleh Mie Go, mengantikan Suparlan yang dimutasi ke Staf Ahli Sekretariat Daerah.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, rotasi dan mutasi juga dilakukan terhadap sejumlah ASN lainnya dengan posisi barunya masing-masing di lingkup Pemkot Pangkalpinang.
Adapun pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Berikut nama dan jabatan baru pejabat yang dilantik di lingkup Pemkot Pangkalpinang pada 31 Desember 2021 :
Jabatan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Pangkalpinang kini diisi oleh Toiyibah
Kabag Organisasi Pada Sekretariat Daerah kini diisi oleh Saiful Akbari
Achmad Irfan, S.ip Sekretaris Kecamatan Rangkui diisi oleh Achmad Irfan
Kabid Destinasi Pariwisata Dan Industri Pariwisata Pada Dinas Pariwisata diisi Riharnadi
Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Pada Satuan Polisi Pamong Praja diisi oleh Romi Al Fauza.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Pada Satuan Polisi Pamong Praja diisi oleh Abang Riesvi Prianda.
Sekretaris Kecamatan Taman Sari diisi oleh Deka Sri Wahidah
Kasubbag Pep Dan Keuangan Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diisi oleh Romi Romadoni
Kasi Tata Pemerintahan Dan Trantibum Kecamatan Pangkalbalam diisi oleh Deddi Chandra Sartika
Adapun untuk jabatan Lurah Parit Lalang diisi oleh Djumri Sufrin, Lurah Ketapang diisi oleh Daryansih, Lurah Bintang dijabat oleh Roy Ronaldi, Lurah Melintang diisi oleh Imam Firdaus, Lurah Rejosari diisi oleh Ahmat Pauzi dan
Lurah Pasir Garam diisi oleh Fahlevi Pradidaya.
Dalam sambutannya, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyebut pelantikan tersebut merupakan bagian dari kehidupan berorganisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Khususnya kepada Fungsional Eselon IV, dan saya tegaskan yang berbaju kopri hari ini tidak satupun dipindahkan, tetap pada posisi yang sama,” ujarnya.
Dijelaskan Molen, sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang, pelantikan tersebut merupakan mandat dari Presiden Republik Indonesia dalam pidato singkat pada sidang paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober tahun 2019 yang lalu.
Dijelaskannya, bahwa penyetaraan ini berlaku bagi instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat telah dilaksanakan pada tahun 2020, sedangkan untuk pemerintah daerah paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
Adapun pembenahan mulai dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaran tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang.
“Jadi Pemkot Pangkalpinang mengambil tanggal yang terakhir, dengan adanya perubahan regulasi hendaknya menjadi sebuah tantangan untuk segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada,” kata Molen. (hdd/*)