PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Tim Hiu Putih Satuan Polairud Polres Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah yang juga dalam bentuk lempengan sebanyak 163 kilogram.
Modus penyelundupan dilakukan dengan menggunakan mobil truk bermuatan buah nanas melalui jalur laut di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (08/01/22).
Saat dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah membenarkan terkait dengan penangkapan itu.
“Ya, ada dua mobil truk kita amankan masin-masing dengan nomor polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ,” ungkap dia.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan timah tujuan Jakarta dengan menggunakan kapal laut.
Atas informasi, lanjutnya, kemudian dilakukan penyelidikan pada Sabtu pagi sekitar pukul 08:00 WIB, didapati mobil truk bermuatan nanas sedang berada di dalam Kapal KM Star Belitung.
“Saat dilakukan pembongkaran dan ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur yang patut diduga merupakan timah dengan berat 140 kg dan satu karung berbentuk pasir timah seberat 23 kg, dengan total keseluruhan sebanyak 163 Kg,” jelasnya.
Terkait dengan penangkapan ini polisi akan melakukan pengembangan terutama kepada pemilik barang dan kemana barang tersebut akan dikirim.
Adapun diungkapkannya, salah satu dari sopir berinisial MM dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urin oleh polisi.
“Untuk sopir saat ini beinisial MM dan CP yang merupakan warga Pangkalpinang sudah dilakukan pemeriksaan,” sebutnya. (hdd)