https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Disperindag Babel Imbau Distributor Tidak Menimbun dan Menjual Migor di Atas HET

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
15 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengklaim terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi kelangkaan kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya menghimbau para pelaku usaha distributor dan ritel modern maupun lokal minyak goreng untuk tidak melakukan penimbunan.

Imbauan lainnya, yakni pelaku usaha juga diminta tidak menjual minyak goreng di luar harga eceran tertinggi (HET), sesuai Permendag No. 6 tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng sawit dan surat edaran Gubernur Babel yang telah disampaikan ke Walikota dan Bupati se-Provinsi Kep Bangka Belitung.

“Kepada pihak distributor dan ritel lokal maupun modern di Babel ini saya menghimbau untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng di gudang dan menjual minyak goreng di luar ketentuan yang ada,” kata Kepala Disperindag Provinsi Babel, Tarmin, Senin (14/3) di ruang kerjanya.

Menurut Tarmin, sebab jika itu dilakukan dan terbukti, maka pihaknya melalui Tim Satgas Pangan Provinsi akan berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum untuk menindaklajuti hal tersebut. Pasalnya, dikarenakan apabila melakukan penimbunan akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yg berlaku, yaitu Undang-undang No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan menjual di luar harga HET melanggar Permendag No. 6 tahun 2022.

“Melakukan penjualan produk minyak goreng secara bundling akan dikenakan sangsi sesuai dengan undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Tim Disperindag Babel sudah melakukan pengawasan ke lapangan dengan melakukan pengawasan ke sejumlah distributor dan ritel lokal dan modern untuk memastikan tidak ada penimbunan dan menjual minyak goreng di luar harga HET, hasilnya tidak ada penimbunan di gudang-gudang distributor.

“pengawasan kita lakukan tapi tidak ada yang melakukan penimbunan dan dalam pengawasan itu juga kita minta mereka (distibutor dan ritel, Red) untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi dan data, kepada Disperindag Babel dan dinas terkait, untuk memastikan stok dan pasokan minyak goreng di Provinsi Babel cukup,” tuturnya.

Dia juga menghimbau masyarakat yang ada di Babel untuk bijak dalam membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhannya dan tidak punic buying.

“Karena kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait bahwa Pemerintah Prov Kep Bangka Belitung melalui Disperindag memastikan stok dan pasokan migor untuk Babel cukup dan aman. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar di Kabupaten/Kota dengan menghadirkan barang kebutuhan pokok,” pungkasnya.

ShareTweetSend

Related Posts

Triliunan Rupiah Terancam Menguap akibat Tambang Ilegal di Babel, Mampukah PT Timah Ambil Kendali?

Nelayan Beriga–Rias di Bawah Bayang-Bayang Tambang, Apakah Solusi PT Timah Menjawab Akar Persoalan?

by Redaksi Aksara
24 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Konflik agraria dan kerusakan wilayah tangkap akibat ekspansi tambang timah ilegal (PETI) terus menghantui ketahanan ekonomi keluarga nelayan...

Triliunan Rupiah Terancam Menguap akibat Tambang Ilegal di Babel, Mampukah PT Timah Ambil Kendali?

Triliunan Rupiah Terancam Menguap akibat Tambang Ilegal di Babel, Mampukah PT Timah Ambil Kendali?

by Redaksi Aksara
23 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Meroketnya harga timah dunia hingga menyentuh US$55.175 per ton menjadi daya tarik bagi aktivitas penambangan timah tanpa izin...

Hidayat Arsani Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perluas Akses Keuangan di Babel

Hidayat Arsani Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perluas Akses Keuangan di Babel

by Redaksi Aksara
23 Oktober 2026
0

AksarNewsroom.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)...

Load More
Next Post
Tim Disperindag Babel Sidak Tiga Distributor dan Ritel Minyak Goreng

Tim Disperindag Babel Sidak Tiga Distributor dan Ritel Minyak Goreng

DPRD Babel Gelar Turnamen Futsal, Partai Eksebisi Dimainkan Tim Herman Suhadi Cs

DPRD Babel Gelar Turnamen Futsal, Partai Eksebisi Dimainkan Tim Herman Suhadi Cs

Masyarakat Diimbau beli Minyak Goreng Sesuai Kebutuhan

Masyarakat Diimbau beli Minyak Goreng Sesuai Kebutuhan

Gubernur Babel Ajak Bidan Lakukan 4 Hal Ini sukseskan Program KB

Gubernur Babel Ajak Bidan Lakukan 4 Hal Ini sukseskan Program KB

Desa Air Mesu Timur Jadi Target BNNK Pangkalpinang, Ada Apa?

Desa Air Mesu Timur Jadi Target BNNK Pangkalpinang, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Triliunan Rupiah Terancam Menguap akibat Tambang Ilegal di Babel, Mampukah PT Timah Ambil Kendali?

Nelayan Beriga–Rias di Bawah Bayang-Bayang Tambang, Apakah Solusi PT Timah Menjawab Akar Persoalan?

24 Oktober 2026
Triliunan Rupiah Terancam Menguap akibat Tambang Ilegal di Babel, Mampukah PT Timah Ambil Kendali?

Triliunan Rupiah Terancam Menguap akibat Tambang Ilegal di Babel, Mampukah PT Timah Ambil Kendali?

23 Oktober 2026
Hidayat Arsani Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perluas Akses Keuangan di Babel

Hidayat Arsani Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perluas Akses Keuangan di Babel

23 Oktober 2026
Bukan Hanya Soal Timah, Nasib Nelayan dan Keluarga di Beriga Ikut Dipertaruhkan

Bukan Hanya Soal Timah, Nasib Nelayan dan Keluarga di Beriga Ikut Dipertaruhkan

22 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved