https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Tim Disperindag Babel Sidak Tiga Distributor dan Ritel Minyak Goreng

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
15 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menindaklanjuti keresahan masyarakat soal kelangkaan minyak goreng di masyarakat dengan melakukan sidak ke sejumlah distributor.

Sidak dilakukan ke tiga distributor miyak goreng yaitu CV. Menara Grup Bangka, PT. Pelangi, PT. Indomarco. Dimana ke tiga distributor tersebut menyuplai minyak goreng ke sejumlah pasar yang berada di kabupaten dan kota Se-Provinsi Babel.

Selain itu, Tim Disperindag Babel juga menyidak ritel modern seperti Transmart, Hypermart, Ramayana, Indomaret, Alfamart serta ritel lokal yaitu Pulau Bangka seperti Puncak, CV. Acing, TJ. Mart, Seperadik Mart, Anugrah Mart, Babel Mart.

Hasilnya, Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel tidak menemukan penimbunan dan tidak ada yang menjual minyak goreng di luar harga eceran tertinggi (HET).

“Sidak yang kami lakukan dalam rangka pengawasan dan pemantauan harga serta stok minyak goreng di distributor dan ritel lokal dan modern, hasilnya kami memastikan bahwa tidak ada penimbunan stok migor di gudang,” kata Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam, Selasa (15/3) di Ruang Kerjanya.

Selain itu, Fadhri menyebutkan sidak yang dilakukan oleh Tim Disperindag Babel juga dalam upaya memastikan stok yg ada di gudang masing-masing distributor dan ritel lokal maupun modern dan meminta data-data minyak goreng akan masuk ke gudang, dan data pendistribusiannya kemana saja.

“kami juga harus memastikan harga minyak goreng di jual harus sesuai harga eceran tertinggi yang ada di Permendag No. 6 tahun 2022 dan surat edaran Gubernur Babel yang telah diedarakan ke kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Ditegaskanya jika ada penimbunan yang dilakukan oleh distributor dan ritel lokal maka pihaknya bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas, sebab melakukan penimbunan melanggar ketentuan yaitu bisa dikenakan sangsi sesuai denganperdagangan Undang-undang No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Sementara itu, jika ritel lokal dan modern melakukan penjualan produk minyak goreng secara bundling akan dikenakan sangsi sesuai dengan undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Oleh sebab itu, Fadjri meminta kepada pihak distributor dan ritel lokal maupun modern untuk tidak melakukan penimbunan dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, khususnya Disperindag Babel serta aparatur negara yang terkait, untuk memastikan stok dan pasokan minyak goreng di Provinsi Babel cukup.

Dirinya juga menghimbau masyarakat yang ada di Babel untuk tidak panik dan bijak dalam membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhannya dan tidak punic buying karena pemerintah memastikan bahwa stok dan pasokan migor untuk Babel cukup dan aman. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - PT Timah Tbk kembali memberikan beasiswa pendidikan jenjang SMA bagi 36 siswa yang telah lulus dalam program...

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

PANGKALPINANG,AksaraNewsroom.ID - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Hidayat Arsani yang menyebut perjalanan dinas dilakukannya...

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

by Hendri J. Kusuma
13 Juli 2025
0

JEBUS, AksaraNewsroom.ID - Seorang pekerja tambang timah yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menyelam di Pantai Penganak, Bangka Barat, ditemukan tewas...

Load More
Next Post
DPRD Babel Gelar Turnamen Futsal, Partai Eksebisi Dimainkan Tim Herman Suhadi Cs

DPRD Babel Gelar Turnamen Futsal, Partai Eksebisi Dimainkan Tim Herman Suhadi Cs

Masyarakat Diimbau beli Minyak Goreng Sesuai Kebutuhan

Masyarakat Diimbau beli Minyak Goreng Sesuai Kebutuhan

Gubernur Babel Ajak Bidan Lakukan 4 Hal Ini sukseskan Program KB

Gubernur Babel Ajak Bidan Lakukan 4 Hal Ini sukseskan Program KB

Desa Air Mesu Timur Jadi Target BNNK Pangkalpinang, Ada Apa?

Desa Air Mesu Timur Jadi Target BNNK Pangkalpinang, Ada Apa?

Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

14 Juli 2025
Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

14 Juli 2025
Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

13 Juli 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved