• My Account
  • Contact Us
Senin, Februari 6, 2023
Senin, Februari 6, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Pj Gubernur Pastikan Aktivitas Tambang PIP di Teluk Rubiah Legal, Masih Berada di Wilayah IUP

by Redaksi Aksara
27 November 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pj Gubernur Pastikan Aktivitas Tambang PIP di Teluk Rubiah Legal, Masih Berada di Wilayah IUP

MUNTOK, www.aksaranewsroom.id – Akhir-akhir ini beredar isu terkait kehadiran puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) di Kawasan Wisata Teluk Rubiah yang dianggap melanggar aturan dan dikhawatirkan merusak lingkungan.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke perairan Teluk Rubiah, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (26/11/2022).

“Kami mau memastikan kegiatan ponton isap di Teluk Rubiah ini, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak. Sekaligus meluruskan berita-berita yang beredar, seolah-olah kegiatan ini ilegal dan mencemari lingkungan,” ujar Pj Gubernur.

Setelah berdiskusi singkat dengan warga sekitar, Pj Gubernur didampingi pihak Inspektorat Tambang Kementerian ESDM RI memantau sekitaran Teluk Rubiah ini.

Kemudian, dilanjutkan pula dengan mendatangi ponton-ponton yang sedang beroperasi di sekitaran Teluk Rubiah dengan perahu milik nelayan. Di sana, ia mendapati fakta yang menurutnya tidak sesuai dengan berita yang beredar.

Pj Gubernur memastikan kegiatan ponton isap di wilayah tersebut legal, karena selain lokasinya masih berada di wilayah IUP, di sekitaran Teluk Rubiah tersebut tidak masuk kawasan hutan lindung. Sehingga bisa dipastikan bahwa kegiatan tersebut aman dan sesuai regulasi.

“Kami mendapati, di sini ada 19 ponton dari 3 perusahaan. Semua ponton berada dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah. Bahkan, ponton yang paling dekat dengan garis batas selatan PT Timah berjarak 134 meter dari garis batas IUP PT Timah tersebut,” katanya.

Terkait keresahan masyarakat akan pencemaran lingkungan di wilayah wisata ini, Pj Gubernur mengintruksikan kepada pihak perusahaan untuk memundurkan ponton lebih jauh dari kawasan wisata tersebut.

“Nah, untuk mencegah atau meminimalisir potensi pencemaran yang dikhawatirkan itu, tadi sudah saya arahkan agar PT Timah dan mitra, bergerak lebih ke luar, berjarak sekitar 100 meter dari posisi mereka sekarang, supaya kekhawatiran masyarakat terkait hal ini berkurang,” ujar orang nomor satu di Kep. Babel itu.***

Tags: IUPPIPTambangTimah
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

SUNGAILIAT, www.aksaranewsroom.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Me-Launching Gerakan 1001 Inovasi untuk kemajuan daerah Pemkab Bangka, di Rumah Dinas Bupati Bangka,...

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

Salah satu bentuk tanggungjawab anggota mind id

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

PANGKALPINANG - Beliadi resmi dilantik sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang baru. Politisi Gerindra itu menggantikan M. Amin...

Load More
Next Post
Berikut Serpihan Helikopter Hilang Kontak di Belitung, Satu Orang Anggota Polri Ditemukan

Berikut Serpihan Helikopter Hilang Kontak di Belitung, Satu Orang Anggota Polri Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

6 Februari 2023
PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

6 Februari 2023
Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

6 Februari 2023
Pj Gubernur Ridwan Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Pj Gubernur Ridwan Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

6 Februari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #G20 #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Bangka Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Bupati Bangka Tengah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Lingkungan MIND ID Molen Mulkan Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace UMKM Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In