KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub), menggelar rapat koordinasi tentang persiapan pengembangan kawasan kumuh Kurau tahun anggaran 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah ini digelar di ruang rapat VIP Pemkab Bateng, Jumat (19/05/2023).
Fani Hendra Saputra selaku Kepala Disperkimhub Bangka Tengah menyebutkan bahwa rakor ini adalah tindak lanjut dari hasil Desk Horizontal Learning di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada tanggal 8 sampai dengan 13 Mei 2023 lalu. Pada kesempatan itu Kabupaten Gresik menjadi tuan rumah diselenggarakannya pembelajaran penerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Di Bangka Tengah, penerapan DAK PPKT Tahun Anggaran 2024 rencananya akan diterapkan di Desa Kurau dan Desa Kurau Barat dengan urgensi memiliki total wilayah kekumuhan seluas 20,10 Hektar. Selain itu, letak permukiman di Desa Kurau dan Desa Kurau Barat berada di sempadan sungai dan sebagian merupakan Ilegal Settlement.
“Dengan adanya PPKT ini bisa meningkatkan produktivitas nelayan dan UMKM, sehingga dapat bertambah pertumbuhan perekonomian Kabupaten Bangka Tengah. Belum lagi, wilayah ini berada pada lokasi yang berpotensi bahaya banjir,” ujar Algafry Rahman memaparkan kondisi Kurau.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa program yang telah diusulkan ini merupakan bagian dari pemantapan yang telah dilakukan bertahap dari Desa Kurau dan Desa Kurau Barat.
“Semoga ini bisa kita wujudkan dan kita benahi dulu, agar Kurau Barat dan Kurau (Timur) ini lebih representatif. Saya harap semua pihak terkait yang hadir dalam rakor ini bisa membantu kami pada program ini. Kita berusaha untuk membangun rumah ini dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, beserta seluruh elemen dan dinas terkait tersebut,” lanjutnya.
Fani yang juga bertindak selaku moderator pada kesempatan ini meminta setiap dinas terkait bisa memaparkan masukan dan tanggapan terkait pengajuan program DAK PPKT untuk Tahun Anggaran 2024 ini.
“Sesuai kesimpulan dan rangkuman yang disampaikan Bapak Bupati tadi, kami harap setiap OPD teknis, Kepala Desa, BWS dan BPPW dapat berkolaborasi dan mengakomodir usulan kami. Guna persiapan paparan Bupati pada expose DAK PPKT Tahap 1 di bulan Juni mendatang, harap setiap OPD teknis bisa menyampaikan bahan paling lambat 23 Mei 2023 ke Disperkimhub dan Bappelitbangda Bangka Tengah,” terangnya.
Pihak yang diundang dalam rakor ini antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bangka Tengah, pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Babel, Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel, perwakilan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Babel, perwakilan Kantor Pertanahan Bateng, Bapelitbangda Provinsi Babel, DPUPR Provinsi Babel, Bapelitbangda Bateng, DPUTRP Bateng, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala DLH Bateng, Kepala Dinas Perikanan Bateng, dan perwakilan Desa Kurau dan Desa Kurau Barat. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah.***