PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau akrab disapa Molen, tampaknya tidak ingin berlarut-larut soal gonjang-ganjing atas klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pasca pemanggilan KPK itu, Molen selaku pejabat negara, mengaku telah mengungkapkan apa saja kepemilikan aset atau harta kekayaan yang dimilikinya sebelum menjabat Wali Kota Pangkalpinang saat ini. Mulai dari kepemilikan perkebunan sawit hingga rumah kos-kosan turut diungkapkannya.
Molen juga tak menampik soal KPK dikabarkan akan turun langsung kelapangan untuk memastikan keberadaan aset dan nilai harta kekayaan yang dimilikinya.
“Kost-kosan saya itu ada 52 pintu, saya punya kos kosan di Palembang itu sebelum jauh hari sebelum saya jadi kepala BKD pun saya sudah punya. Saya punya kebun sawit yang akhirnya terungkap semua yang saya miliki dari tahun jauh sebelum jadi pejabat,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Desa Kurau dan Penyak Segera Dapatkan Pasokan Air Bersih
Baca juga: Depati Ghandi Ingatkan Pemilu 2024 Sangat Berkaitan Siapa bakal Pimpin Pangkalpinang
Molen memastikan bahwa kepemilikan aset atau keberadaan harta kekayaannya itu sudah dilaporkannya semua. Meski demikian, ia tetap masih menunggu hasil tersebut dari pihak KPK.
“Sudah saya laporkan semua, termasuk terkait tas. Sepatu istri itu sebelum itu viral sudah saya laporkan tas dan sepatu, mas dan perhiasan saya laporkan. Untuk alat dan rumah tangga saya laporkan, bahkan untuk setara kas saya 50 juta saya laporkan,” kata dia.
“Jadi semua sudah tercover mobil mobil saya sudah saya laporkan baik yang di sini maupun yang di Palembang.Beberapa aset tidak bergerak saya semuanya saya laporkan,” ujarnya.
Baca juga: Kuartal Satu Tahun 2023, PT Timah Gelontorkan Rp14,1 Miliar Dana CSR
Baca juga: Ratusan Pecinta Offroad dan Trail Comunity Jajal Track di Bangka Tengah
Tak sampai disitu, Molen mengaku kepemilikan seperti hasil penjualan aset dan nilai penjualannya juga telah turut dilaporkan. Begitu juga hasilnya dibelikan sapi hingga replanting sawit.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, Bangka Belitung, kami memohon maaf telah bikin gaduh telah bikin heboh terlebih dari pro dan kontranya kami manusia biasa kami menyadari kekhilafan kami saya sengaja tidak mau komen karena nanti yang berhak untuk menyampaikan itu adalah pihak KPK,” pungkasnya.***