PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana akan merancang peraturan daerah (Perda) tentang Stunting. Hal ini dikarenakan angka Stunting di Babel masih cukup tinggi, sehingga jadi perhatian sejumlah pihak termasuk pusat.
Apalagi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia, salah satunya membahas isu stunting, dan penanggulangan kemiskinan.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membuat perda tentang Stunting.
“Tugas DPRD itu tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya yakni legislasi, budgeting, dan kontrol,” ungkap Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Kamis, 6 Juli 2023.
“Dan untuk Stunting ini, kami siap membuat perda mengingat Babel sendiri untuk angka Stunting masih tinggi,” ujarnya.
Lanjutnya, Perda Stunting ini sangat dibutuhkan, tentu nantinya akan membuat prioritas dan program pemerintah daerah.
“Berdasarkan apa yang disampaikan pak pj gubernur, oleh karena itu ketika sangat dibutuhkan, ya kami akan membuat prioritas untuk perda itu dan kalau perlu kami akan mengambil perda inisiatif untuk Stunting,” jelas Herman.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Babel Hellyana mengatakan, Stunting di Babel parpelansinya diangka 20 sampai 23 persen.
Menurutnya, rata-rata Nasional masih masuk dibawahnya untuk target 2024 diangka 14 persen
“Jadi untuk itu saya pikir diluar dari Undang-Undang Cipta Kerja, termasuk penanganan Stunting, akan menjadi inisiatif DPRD,” kata Hellyana
Menurut Hellyana, perda inisiatif Stunting ini akan direncanakan setelah perda-perda yang memang sudah masuk dalam Propomperda.
“Setidaknya sudah delapan, dalam satu bulan ini akan selesai tiga termasuk PDRB, Pengatasan Kemiskinan dan satunya inisiatif masalah bahasa dan sastra Indonesia,” pungkasnya. (***)