KOBA, www.aksaranewsroom.id – Sudah sekitar 20 tahun, Wawan (57), warga Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba menjadi penderita Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tekanan dan berbagai permasalahan yang dihadapinya membuat Ia tak lagi mampu bersosialisasi seperti orang normal lainnya. Hanya sebuah ruangan kecil yang menjadi tempat Wawan menjalankan hampir seluruh aktivitasnya sehari-hari.
Menurut pengakuan keluarga, Wawan kerap melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan warga karena gangguan kejiwaan yang dialaminya, sehingga pihak keluarga terpaksa membuat ruangan khusus agar Wawan berada dalam pengawasan keluarga. Namun, pihak keluarga tetap merawatnya dengan sangat baik, terlihat dari kondisi ruangan yang bersih, rapi dan dilengkapi tempat tidur dan toilet yang layak.
Kondisi yang dialami Wawan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) khususnya. Hal ini terlihat dengan dilakukannya kunjungan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Prov. Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman ke kediaman Wawan, Kamis (27/07/2023).
Dalam kunjungan itu, Suganda dan Algafry melakukan perbincangan dengan keluarga Wawan dan mengatakan bahwa pemerintah akan ikut bertanggung jawab terhadap kondisi yang dialami oleh Wawan.
“Nanti, kita sama-sama biar segera bisa kita pindahkan untuk dirawat di RSJ kita. Semua biaya kita yang tanggung, kita rawat selama 6 bulan, dan selepas itu, kalau sudah normal pun tetap terus kita rehab selama 2 tahun,” ujar Suganda.
Ia berjanji akan terus mengawasi perkembangannya dan berharap semoga bisa kembali pulih.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa penanganan pasien ODGJ seperti Wawan memang sebaiknya ditangani secara medis agar bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik.
“Tadi kita sudah melihat kondisi Pak Wawan dan kami juga meminta pihak keluarga ikhlaskan Pak Wawan ini untuk kita tangani secara medis dalam waktu yang cukup lama agar bisa mendapatkan perawatan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki oleh teman-teman di RSJ,” ujarnya.
Agfary juga menyatakan bahwa perihal keinginan dari pemerintah membawa Wawan ke RSJ ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakatnya. (*)