KOBA, www.aksaranewsroom.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah gelar Rapat Paripurna Istimewa terkait dengan Peresmian, Pengangkatan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Rabu (01/11/2023).
Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Bangka Tengah, dikarenakan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah mengundurkan diri guna memenuhi persyaratan pencalonan diri pada Pemilu 2024 dengan partai politik yang berbeda.
Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/1125/I/2023, maka dilantiklah Irmawati sebagai PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah dari Fraksi Partai Gerindra Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Saya atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemkab Bangka Tengah mengucapkan selamat atas dilantiknya Irmawati sebagai PAW Anggota DPRD Bangka Tengah,” kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
- Baca Juga: Lepas 18 Atlet GSI Tingkat Provinsi Babel, Algafry Harapkan Kontingen Harumkan Bangka Tengah
Ia berharap dengan dilantiknya PAW anggota DPRD ini dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemkab Bangka Tengah dalam menyejahterakan masyarakat. Selain itu juga diharapkan bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Bangka Tengah dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggungjawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Sebagai anggota DPRD yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ucap Algafry.
Ketua DPRD Bateng, Me Hoa juga turut mengucapkan selamat kepada Irmawati yang baru saja dilantik. Dirinya pun berharap kehadiran Irmawatikedepannya bisa mensejahterahkan masyarakat Bangka Tengah.
Adapun lebih lanjut, kata Me Hoa, bahwa kekosongan yang ada kini sudah kembali terisi sebanyak 25 Anggota DPRD Bangka Tengah.
“Pelantikan hari ini merupakan tugas DPRD Bateng dan selamat untuk Irmawati sebagai Anggota DPRD PAW Bangka Tengah yang baru, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Dengan ini kita sudah menjalankan kewajiban konstitusi, artinya kedepan harus tetap berupaya menyerap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Menurut Me Hoa, walaupun perempuan jangan dianggap remeh, karena perempuan lebih teliti, disiplin dalam hal integritas dan royalitas.
“Kita optimis Irmawati akan mampu bergerak dan siap bersuara,” ucapnya.
Sementara itu, Irmawati mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas pelantikan dirinya menjadi PAW Anggota DPRD Bangka Tengah.
“Tentunya setelah perkenalan nanti saya akan melanjutkan agenda-agenda yang sudah direncanakan dan mempelajari peraturan-peraturan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Irmawati.
Ia berharap dengan sisa masa jabatan yang tidak lama lagi, ia bisa memberi manfaat yang banyak untuk masyarakat Bangka Tengah.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, yakni Ketua DPRD Bangka Tengah, jajaran Forkopimda Bateng, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng, para Kepala Instansi Vertikal, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.*