PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2023. Hal itu disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di Kantor BNN Kota Pangkalpinang pada 20 Desember 2023.
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Ardi Effendi menyebutkan kegiatan press release ini untuk menyampaikan hasil dari pelaksanaan penyidikan dan berkas kasus tindak pidana narkotika di wilayah Pangkalpinang.
Ardi juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka.
“Untuk barang buktinya semua ada di Kejari Pangkalpinang,” ucapnya.
Salah satunya atas nama N, yang masih kini berstatus P19 di Kejari Pangkalpinang. Diungkapkan dari penggeledahan N, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus dengan berat kotor 10,04 gram dan berat bersih 3,88 gram.
“Barang bukti non narkotika berupa satu buah handphone merk Oppo warna putih coklat, satu buah timbangan digital warna silver camry, satu buah sendok plastik kecil berwarna putih,” lanjutnya.
Baca Juga: Prihatin Kasus Bullying di Sekolah, Emak-emak Datangi DPRD Kota Pangkalpinang
Selain memaparkan hasil capaian kinerja, Ardi juga menjelaskan melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melaksanakan kegiatan Advokasi kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan masyarakat dan pendidikan.
“Dari kegiatan ini diharapkan para stakeholder dapat mempengaruhi lingkungan masing-masing untuk tidak menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejati Babel Buru Para Aktor Penambangan Timah Ilegal di Hutan Lindung Kawasan Ini
Selain itu, juga ada diseminasi informasi atau penyebarluasan informasi melalui pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba. Sehingga akan dilaksanakan Lima kali di Cordela Hotel dan dalam setiap kegiatan peserta yang hadir sebanyak 10 remaja.
Kemudian diseminasi informasi dan edukasi melalui informasi insert konten dalam bentuk penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Ia berharap dari kegiatan ini dapat membangun kemandirian partisipasi dan peran serta masyarakat dari empat sasaran.
“Empat sasaran tersebut antara lain instansi pemerintah, dunia usaha, lingkungan masyarakat dan pendidikan untuk mendukung P4GN,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu Ardi Effendi didampingi Zulrifli Seksi Pemberantasan, Tien Afrila Adha Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Indri Anggriani Seksi Rehabilitasi.***