https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Pangkalpinang Dibongkar Ditreskrimsus Polda Babel, 4 Pelaku dan Ratusan Tabung Gas Diamankan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
25 Januari 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik pengoplosan Gas Elpiji bersubsidi di daerah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (22/1/24) siang.

Empat orang diamankan oleh Tim Subdit I Indagsi dari lokasi pengoplosan Gas Elpiji tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan masing-masing yakni Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24).

“Mereka diamankan disebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang yang merupakan lokasi pengoplosan Gas elpiji subsidi tersebut,”kata Jojo Sutarjo, Kamis (25/1/24) pagi.

  • Baca Juga: Angkut 9 Karung Pasir Timah Tanpa Izin, Warga Belinyu Ini Ditangkap Ditreskrimsus Polda Babel

Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Subdit I Indagsi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari gudang tersebut.

Diantaranya tabung gas elpiji 3 kg Subsidi sebanyak 15 tabung dalam keadaan berisi dan 75 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi sebanyak 94 tabung gas dalam keadaan berisi, 147 tabung dalam keadaan kosong dan 16 tabung dalam keadaan rusak serta tabung gas elpiji 5,5 Kg dalam keadaan berisi.

“Termasuk 1 unit Mobil carry pick up warna hitam dan beberapa peralatan untuk menunjang pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg Non Subsidi turut disita,”kata Jojo.

Menurut Jojo, pengoplosan gas elpiji subsidi yang dilakukan oleh keempat pelaku ini diketahui sudah berlangsung sekitar 4 bulan lebih.

Ditambahkan Jojo, dari aktivitas tersebut para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

“Sudah 4 bulan lebih aktivitas pengoplosan ini dijalankan para pelaku. Rata-rata aktivitas ini bisa menghasilkan 10 sampai dengan 15 tabung gas elpiji 12 Kg Non Subsidi dalam sehari,”lanjut Jojo.

  • Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Warga di Bangka Ini Diciduk Polda Babel

Lebih lanjut, disebutkan Jojo, tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi hasil pemindahan tersebut didapatkan para pelaku dari pembelian di toko-toko pinggir jalan dan Pangkalan Gas langganan.

Tabung gas 12 kg non subsidi tersebut dibeli para pelaku dengan harga yang bervariatif yakni 25 ribu rupiah hingga 28 ribu rupiah pertabung.

“Setelah didapatkan barulah dilakukan pengoplosan dari tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga 205 ribu pertabung,”sebut Jojo.

Jojo juga menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam aktivitas pengoplosan tersebut.

Dimana ketiga pelaku yakni ZA alias Ari, ES alias Gomblo dan Bi alias Bintang bertugas sebagai mengambil tabung gas elpiji 3 kg subsidi dari toko-toko pinggir jalan dan Pangkalan Gas langganan hingga melakukan pengoplosan dan menjualnya ke masyarakat.

“Sedangkan pelaku Z alias Andre ini adalah pemilik gudang tempat pengoplosan sekaligus yang memerintahkan 3 pelaku lain untuk melakukan pengoplosan hingga menjual ke toko-toko kecil di daerah Pangkalpinang dan Sungailiat,”jelas Jojo.

Sementara itu, atas perbuatan tersebut, keempat pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan/atau 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak 60 miliar rupiah,”pungkas Jojo Sutarjo. (*)

Tags: ElpijiGas 3KgGas SubsidiPolda Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
18 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah fasilitas publik, termasuk lembaga pendidikan. Kondisi ini turut...

Si Jago Merah Lahap 5 Hektare Lahan Gelam di Beltim, Akses dan Air Jadi Kendala Pemadaman

Si Jago Merah Lahap 5 Hektare Lahan Gelam di Beltim, Akses dan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Hendri J. Kusuma
17 September 2026
0

BELITUNG TIMUR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Desa Padang Kolong Keroh, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis...

Kelayakan Sumur Bor Batu Betumpang Dipertanyakan, Rina Tarol: Jangan Berlindung di Balik Pengawas

BWS Babel Jawab Persoalan Proyek Sumur Bor Rp4 Miliar Malah Dikeluhkan Asin

by Hendri J. Kusuma
17 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pembangunan empat sumur bor senilai sekitar Rp4 miliar di Pulau Besar, Bangka Selatan, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan air...

Load More
Next Post
Produksi KUPS Mudong Garam Lestari Belitung Timur Meningkat Pesat, Tak Sia-siakan Program CSR PT Timah

Produksi KUPS Mudong Garam Lestari Belitung Timur Meningkat Pesat, Tak Sia-siakan Program CSR PT Timah

Pj Gubernur Safrizal Dorong Daftarkan Potensi Indikasi Geografis Khas Bangka Belitung

Pj Gubernur Safrizal Dorong Daftarkan Potensi Indikasi Geografis Khas Bangka Belitung

Pj Gubernur Babel Puji Inovasi Imigrasi Wujudkan Pelayanan Berkelas Dunia

Pj Gubernur Babel Puji Inovasi Imigrasi Wujudkan Pelayanan Berkelas Dunia

Pelabuhan Mantung-Bakit di Belinyu Segera Dibangun

Pelabuhan Mantung-Bakit di Belinyu Segera Dibangun

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Tindakan Genosida di Gaza

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Tindakan Genosida di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

3
Penopang Air Bendungan Ditanami Sawit, Petani Padi Desa Rias Minta Perhatian Presiden, DPRD Babel Desak Tim Satgas Bertindak!

Menyorot Proyek Irigasi BWS Babel dan Hulu Bendungan Mentukul Terancam Ekspansi Sawit

2
31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR

Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

2
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

18 September 2026
Si Jago Merah Lahap 5 Hektare Lahan Gelam di Beltim, Akses dan Air Jadi Kendala Pemadaman

Si Jago Merah Lahap 5 Hektare Lahan Gelam di Beltim, Akses dan Air Jadi Kendala Pemadaman

17 September 2026
Kelayakan Sumur Bor Batu Betumpang Dipertanyakan, Rina Tarol: Jangan Berlindung di Balik Pengawas

BWS Babel Jawab Persoalan Proyek Sumur Bor Rp4 Miliar Malah Dikeluhkan Asin

17 September 2026
Bank Sumsel Babel Tegaskan CSR Disesuaikan Kebutuhan Warga Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Tegaskan CSR Disesuaikan Kebutuhan Warga Pangkalpinang

17 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved