https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

55 Alat Berat dan Uang Miliaran Disita Kejagung dalam Kasus Komoditas Timah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
30 Januari 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pengembangan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari 20 saksi, penggeledahan, penyitaan hingga penahanan terhadap satu orang tersangka. Saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang.

“Tim Penyidik juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TT,” kata Kapuspenkum Kejagung, Selasa (30/1/2024).

Ketut mengatakan, TT disangkakans karena dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan atau Obstruction of Justice perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tersebut.

Kini, TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan.

“TT berupaya menghalangi dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah , menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik,” ujar Ketut.

  • Baca Juga: Pil Pahit Gurita Bisnis Aktor Tambang di Bangka Belitung, Kasak Kusuk Dibidik Kejagung

Ketut menyampaikan bahwa Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Diantaranya penggeledahan terhadap toko dan rumah TT.

“Dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya.

Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700. Sedangkan di lokasi rumah AN, berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6.070.850.000 dan SGD 32.000 serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

“Selanjutnya seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh Tim Penyidik ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang,” ujarnya.

FOTO : barang bukti uang tunai yang diamankan Kejagung RI

Terdapat 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.

“Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum,” kata Ketut. (hjk/*)

  • Baca Juga: Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?
Tags: Bangka BelitungBangka TengahBarang BuktiIUPKejagungKomoditas TimahPT Timah TbkTata Kelola Timah
ShareTweetSend

Related Posts

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Jejak dana pascatambang PT Koba Tin senilai sekitar Rp111 miliar masih ditelusuri Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Selain dua...

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

by Hendri J. Kusuma
5 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel kembali menghadirkan solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui program Kredit Griya Sejahtera (KGS). Program tersebut...

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

by Hendri J. Kusuma
3 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Bank Sumsel Babel menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas potensi kerja...

Load More
Next Post
Rintangi Penyelidikan Kasus Komoditas Timah, Adik Bos Timah di Bangka Tengah Diamankan Kejagung

Rintangi Penyelidikan Kasus Komoditas Timah, Adik Bos Timah di Bangka Tengah Diamankan Kejagung

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan PAW dan Dua Agenda Ini

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan PAW dan Dua Agenda Ini

Pj Gubernur Babel Optimistis Maksimalkan Penggunaan Dana Dekonsentrasi

Pj Gubernur Babel Optimistis Maksimalkan Penggunaan Dana Dekonsentrasi

Diduga Kampanyekan Caleg DPRD, Seorang Camat di Pangkalpinang Ini Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Kampanyekan Caleg DPRD, Seorang Camat di Pangkalpinang Ini Dilaporkan ke Bawaslu

PAW DPRD Babel, Firmandyah Gantikan Almarhum Nico

PAW DPRD Babel, Firmandyah Gantikan Almarhum Nico

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

6
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

Dokumen Catat Pembagian Dana Pascatambang Koba Tin, PT BP Rp7,9 M hingga CV MI Rp12,4

5 Oktober 2026
Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

Ingin Punya Rumah atau Renovasi? Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Griya Sejahtera

5 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

Bank Sumsel Babel Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Tengah

3 Oktober 2026
25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

25 Paket Umrah Gratis Demokrat Babel, 2 Kesempatan Berikutnya Menanti di Pangkalpinang

3 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved