PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Sebanyak 48 ruang sekolah di Kota Pangkalpinang digunakan sebagai tempat pemungutan suara (TPS ) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penempatan itu dalam antisipasi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar proses pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa kendala, salah satunya di daerah rawan banjir.
“TPS di sekolah ini kan pindahan dari lokasi yang rawan banjir dan kendala lainnya,” kata Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Lusje, Selasa, 13 Februari 2024.
Pj Walikota Pangkalpinang itu menyampaikan kepada kepala sekolah dan guru agar dapat membantu petugas KPPS dalam menyediakan fasilitas yang digunakan.
“Kepada KPPS kami harapkan dapat bekerja sesuai aturan itu saja, jaga fasilitas yang ada di sekolah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pangkalpinang, Erwandi mengatakan dari sebanyak 48 unit sekolah itu terdiri dari dua unit taman kanak-kanak (TK)/ sanggar kegiatan belajar (SKB), kemudian 40 unit sekolah dasar dan enam unit sekolah menengah pertama (SMP),” ungkap Erwandi.
Ia mengatakan ada sebanyak 48 unit sekolah tersebut tersebar di tujuh kecamatan di Pangkalpinang seperti Pangkal Balam, Gabek, Taman Sari, Rangkui, Bukit Intan, Girimaya dan Gerunggang.
“Kami menghimbau kepada KPPS yang memanfaatkan ruang sekolah dapat menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada,” pungkas Erwandi.
Terkait adanya sekolah yang dijadikan TPS oleh sejumlah KPPS, Anggota KPUD Pangkalpinang, Margarita menghimbau agar KPPS dapat menjaga kebersihan dan kerapian fasilitas yang sudah diperkenankan oleh Pemerintah.
“Inikan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah dalam menyukseskan Pemilu, dan itu sudah ada aturannya. Jadi, kami minta dijaga kebersihannya, ketika masuk bersih dan bagus begitu juga nanti keluarnya,” himbau Margarita. (***)