https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Penyelundupan 177 Ribu Benih Lobster Senilai Rp35 Miliyar di Babel Berhasil Digagalkan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 Mei 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster yang berada di gudang di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kamis (16/5/24) dini hari.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengungkapkan ratusan ribu benih lobster tersebut berada didalam 37 box sterofoam yang sedang disegarkan dalam 6 Bak kolam fiber besar.

“Dalam satu box terdapat kurang lebih 24 plastik dan didalam satu plastik terdapat sebanyak kurang lebih 200 ekor benih lobster. Jika ditotal kurang lebih 177.600 benih lobster yang berhasil diamankan,” kata Tornagogo, Kamis 16 Mei 2024 pagi.

  • Baca Juga: Menanti Pengungkapan Sosok Aktor Intelektual Pemilik 8 Ton Pasir Timah Hasil Penangkapan Polda Babel

Selain mengamankan benih lobster, Tornagogo mengatakan Dit Polairud Polda Babel juga berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat dalam penyelundupan Benih Lobster.

Diantaranya SD, UT, GP, MS, IF, SR, JH, AB selaku pemilik rumah, SS dan RA selaku sopir truk.

Tak hanya itu, barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Truk, 1 Unit Mobil Toyota Avanza, 1 Unit Mobil APV, 10 Unit Handphone, 3 buah kulkas berisi batu es dalam botol, 1 unit laptop lenovo, 1 catatan nota bongkar, 1 nota rental mobil, 8 tabung oksigen besar dan kecil, 4 unit aerator besar.

Leih lanjut, Mantan Wairwasum Polri ini membeberkan kronologi pengungkapan berawal dari adanya informasi penyeludupan baby lobster dari Pulau Bangka menuju Singapura menggunakan kapal hantu pada Senin (13/5/24).

Berbekal informasi tersebut, Dit Polairud Polda Babel melakukan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diperkirakan menjadi tempat penyelundupan baby lobster tersebut.

“Baby lobster ini diangkut menggunakan mobil truk dari luar Pulau Bangka yang diperkirakan dari Pulau Jawa yakni Pelabuhan Ratu dan Kerawang Jawa Barat,” ujarnya.

  • Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Air Mesu Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Selanjutnya, ujar Kapolda Babel, baby lobster tersebut masuk kesalah satu rumah yang dikontrak oleh para pelaku untuk dijadikan tempat transit dan penyegaran baby lobster sebelum di selundupkan ke Singapura

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati titik terang tentang adanya aktifitas penyelundupan baby lobster tersebut.

“Setelah diketahui lokasinya, Kamis dini hari Tim Gabungan Ditpolairud melakukan penindakan terhadap gudang penyeludupan benih lobster tersebut,” terang Tornagogo.

Sementara itu, estimasi kerugian negara dari penyelundupan tersebut mencapai kurang lebih Rp. 35.520.000.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 92 Jo, pasal 26 undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-undang pasal 11 tentang undang-undang cipta kerja pasal 92 Jo pasal 26.

“Setiap orang yang dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, peolahan dan pemasaean ikan yang tidak memiliki SIUP diancam dengan hukuman penjara 8 tahun dan denda 1.5 Milyar rupiah,” pungkas Tornagogo***

Tags: Bangka BelitungBenih LobsterKapolda BabelPelakuPenyelundupanSingapura
ShareTweetSend

Related Posts

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

by Redaksi Aksara
18 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana resmi ditahan usai divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam perkara...

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

by Redaksi Aksara
18 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kota Pangkalpinang lagi-lagi mencatatkan skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam lima tahun terakhir,...

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

by Redaksi Aksara
18 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja, Fisik, dan Keuangan Daerah periode April 2026 di Kantor Badan...

Load More
Next Post
Rumah Mewah Milik Tersangka Bos Timah Aon di Serpong Disita Kejagung

Rumah Mewah Milik Tersangka Bos Timah Aon di Serpong Disita Kejagung

Pj Wali Kota Ikuti Senam Kebugaran Jasmani Bersama ASN Dan PHL Pemkot Pangkalpinang

Pj Wali Kota Ikuti Senam Kebugaran Jasmani Bersama ASN Dan PHL Pemkot Pangkalpinang

Rusak Hutan Mangrove, Koordinator Penambangan Timah Ilegal di Sukamandi Akhirnya Dibekuk Gakkum KLHK

Rusak Hutan Mangrove, Koordinator Penambangan Timah Ilegal di Sukamandi Akhirnya Dibekuk Gakkum KLHK

Dua Gereja di Pangkalpinang Terima Bantuan dari PT Timah 

Dua Gereja di Pangkalpinang Terima Bantuan dari PT Timah 

Pilih Buka Smelter Timah di Batam Ketimbang Babel, Beliadi Jelaskan Alasan Hashim Djojohadikusumo

Pilih Buka Smelter Timah di Batam Ketimbang Babel, Beliadi Jelaskan Alasan Hashim Djojohadikusumo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

18 Mei 2026
Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

18 Mei 2026
Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

18 Mei 2026
Indeks Integritas Rendah, Basel-Pangkalpinang Jadi Catatan KPK?

Indeks Integritas Rendah, Basel-Pangkalpinang Jadi Catatan KPK?

18 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved