https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Menanti Pengungkapan Sosok Aktor Intelektual Pemilik 8 Ton Pasir Timah Hasil Penangkapan Polda Babel

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
14 Mei 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel terus mendalami perkara ratusan karung berisi pasir timah yang diduga ilegal berasal dari aktivitas tambang timah di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang diungkapkan ke publik oleh Polda Babel.

Meski pun saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Babel telah menahan tiga orang sebagai tersangka, namum kasus tersebut masih tetap lanjut proses hukumnya.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan bahwa saat ini penyidik terus mendalami proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

“Proses hukum tetap lanjut, nanti jika ada perkembangan atau pemanggilan para saksi lainnya akan kami update kembali,” kata Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa 14 Mei 2024.

  • Baca Juga: Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal Diamankan Polda Babel

Sementara itu dari pantaua di Mapolda Babel, satu unit mobil truk dengan plat polisi BN 8211 VB, yang mengangkut delalan ton pasir timah diduga illegal masih terparkir dihalaman Ditresnarkoba Polda Babel.

Sebelumnya, Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan kampil karung pasir timah saat berada di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam, Kecamatan Bangka Tengah, Sabtu 11 Mei 2024 sekira pukul 05.15 WIB.

Sehari sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK Babel), mencurigai ratusan pasir timah yang di sita Polda Babel di Jalan Raya Pasir Garam Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu, diduga milik salah satu oknum anggota DPRD Babel terpilih periode 2024-2029 berinisial (Yo) dari Dapil Bangka Selatan.

Menurut, Ketua LSM AMAK Babel, Hadi Susilo kepada media melalui rilis yang disampaikan menyebutkan, kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, namun berdasarkan pengakuan dari Yo sendiri yang dikutip dari salah satu media online di Babel.

Hadi juga mengatakan, Yo mengeluarkan statemen bahwa timah tersebut milik banyak atau tim yang akan dikirim ke smelter MSP. Adapun yang kedua Yo juga menyatakan bahwa truk pengangkut adalah miliknya.

“Dengan pernyataan Yo bahwa timah milik orang banyak dan kepemilikan truck pengangkut illegal mining dan hal tersebut juga di kuatkan pengakuan Kepala Desa Permis Yospongo bahwa truck tersebut milik Yo, berdasarkan pemberitaan,” kata Hadi Susilo, Senin 13 Mei 2024.

  • Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Air Mesu Akhirnya Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Dikatakan Hadi Susilo akan menjadi sulit dipercaya jika Yo tidak terlibat dan tidak menjadi tersangka dalam penangkapan 8 ton timah illegal ini oleh Ditkrimsus Polda Babel.

“Keterlibatan Yo dapat dilihat dari pengakuan Yo sendiri maupun dari Kades Permis Yospongo,” ungkapnya.

Namun ia menambahkan, apapun hasil pengembangan kasus penyidik Ditreskrimsus Polda Babel, mutlak kewenangan penyidik dan siapapun harus menghormati hasil akhir dari penyidik.

Selaku Ketua LSM AMAK Babel lanjut Hadi Susilo, ia mengucapkan selamat dan sukses untuk Ditreskrimsus Polda Babel atas prestasinya menangkap dan menahan tiga pelaku illegal minning dari Permis.

Selain itu kata Hadi, jika mencermati pemberitaan di beberapa media online dan media cetak serta Facebook, Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel berhasil menangkap dan menahan 3 (tiga) pelaku illegal mining berasal dari Desa Permis Bangka Selatan.***

Tags: Aktor IntelektualBangka BelitungPolda BabelTimahTimah Ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
Ranperda Badan Usaha Pelabuhan Pansus DPRD Babel Kunjungi Kementerian Perhubungan RI

Ranperda Badan Usaha Pelabuhan Pansus DPRD Babel Kunjungi Kementerian Perhubungan RI

Edwin Nyatakan Optimistis Ikut Bursa Pencalonan Pilwako Tanggerang Selatan, Pemerataan Pembangunan Target Awal

Edwin Nyatakan Optimistis Ikut Bursa Pencalonan Pilwako Tanggerang Selatan, Pemerataan Pembangunan Target Awal

Pj Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Di SD Negeri 20 Pangkalpinang

Pj Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Di SD Negeri 20 Pangkalpinang

Pj Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional SD-SMP Di Kota Pangkalpinang

Pj Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional SD-SMP Di Kota Pangkalpinang

Pj Wako Support Paskibraka Pangkalpinang Lolos Ke Tingkat Provinsi Dan Nasional

Pj Wako Support Paskibraka Pangkalpinang Lolos Ke Tingkat Provinsi Dan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved