PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan penindakan sebanyak 3.309 pelanggar lalu lintas selama hari kesepuluh dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Posko OPM 2024, tindakan berupa teguran yang terbanyak yang diberikan kepada para pelanggar.
“Untuk 10 hari pelaksanaan Operasi ini berlangsung ada sebanyak 1.672 pelanggar yang sudah diberikan teguran,” kata Kapusdalopsda Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana, Kamis (25/7/24) siang.
Selain teguran, Febri menuturkan ada sebanyak 422 pelanggar yang ditindak melalui Tilang Etle maupun Etle Mobile. Sedangkan ada sebanyak 1.215 pelanggar yang dilakukan tindakan berupa tilang manual.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sendiri, lanjut Febri, pihaknya mencatat ada sebanyak 6 kejadian yang mengakibatkan 10 orang korban.
“Laka lantas selama 10 hari ada 6 kasus dimana 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 6 orang luka ringan dengan kerugian 16,8 juta rupiah,” kata Febri.
Lebih lanjut, Kompol Febri mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aturan lalu lintas, tertib berlalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan.
“Kita minta masyarakat mari bersama-sama ikuti aturan tertib dan etika dalam berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Lengkapi perlengkapan baik kendaraan maupun diri sendiri,” katanya. (***)