PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas dengan terang benderang terhadap aktor intelektual yang terlibat kasus penyelundupan timah ilegal.
Jenderal Bintang Dua Polri ini meminta agar setiap penanganan yang dilakukan diusut secara tuntas siapa dalang atau aktor yang membiayai.
Perintah itu disampaikan dalam merespon penangkapan serta penanganan kasus penyelundupan timah yang masif terjadi akhir-akhir ini di Bangka Belitung.
“Ketika tertangkap tangan terjadinya penyelundupan timah, baik itu dari Bangka ke Jakarta, baik itu dari Belitung ke Bangka maka kita upayakan upaya paksa penangkapan,” kata dia, Senin (30/12/2024), disampaikannya pada keterangan pers saat rilis di akhir tahun 2024.
“Tidak hanya supir, sampai ke kolektor dan sampai ke yang mendanai,” kata Kapolda Babel, yang turut menyikapi kasus kejahatan lingkungan belakang terakhir.
Hendro berulang kali menyampaikan penegasannya, Polda Babel akan menindak tegas terhadap aksi penyelundupan timah. Ia juga mengintruksikan agar jajarannya untuk dapat lebih surveilans maupun meningkatkan giat pengawasan.
Menurut Irjen Hendro, tak ada kendala atau kesulitan sejauh ini yang dihadapi oleh jajarannya.
“Jika rekan media mempunyai informasi terkait adanya upaya upaya penyelundupan timah, maka saya sampaikan Polda Bangka Belitung akan bertindak tegas terhadap penyelundupan timah,” ujar Kapolda.
Selain menyampaikan upaya pengungkapan kasus penyelundupan timah di 2024, Kapolda Babel juga turut menyikapi kasus kejahatan lingkungan yang terjadi belakangan terkahir. “Yang kedua terkait pencemaran lingkungan hidup. Saat ini Dirkrimsus sudah melakukan proses pemberkasan dan akan segera dikirim ke ke Kejaksaan,” kata Hendro.
Adapun sebagaimana diketahui, Polda Babel berhasil mengungkap 96 kasus tindak pidana ilegal mining sepanjang tahun 2024.(hjk/dd)