https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Babel Ini Heran Reklame Ilegal Tumbuh Subur di Kota Pangkalpinang: Ironi, Kepala Daerah Harus Tegas!

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
26 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Berulang kali kritik dilontarkan soal reklame ilegal, namun dianggap hanya sia-sia oleh Rocky Husada. Lantas ada apa?

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –
Sorotan penuh perhatian tertuju pada masifnya reklame ilegal yang berdiri di wilayah Pangkalpinang, Ibukota Provinsi Bangka Belitung. Kata ironi seketika terbesit saat menanggapi banyaknya papan iklan komersil liar yang berdiri dalam masa waktu yang cukup lama dan terkesan tanpa tindakan berarti.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, yang mengaku menaruh perhatian terhadap dugaan abainya pemerintah kota setempat lantaran masifnya keberadaan reklame ilegal di Kota Pangkalpinang.

“Agak sesuatu Ironi. Aneh. Ini bukan lagi menunjukkan ketidakberdayaan tapi pembiaran, seharusnya Pj atau kepala daerah harus serius menanggapi masalah ini. Ini tidak di pemkot saja, tapi berlaku juga untuk kepala daerah lainnya di Bangka Belitung ini,” kata Rina, saat dihubungi Aksara Newsroom melalui telepon seluler, Kamis (26/12).

“Jangan diabaikan berlarut, dampak salah satunya terhadap PAD, peluang-peluang PAD harus kita jaga. Nah, itu tugasnya kepala daerah bagaimana meningkatkan potensi pendapatan daerah dan perlu ketegasan,” ujar Rina, seraya mencurigai beberapa keberadaan reklame diduga tak mengantongi izin alias liar ini disinyalir berada di Jalan Perkantoran Pemprov Bangka Belitung.

  • Baca Juga: Waduh! Disinyalir Hampir 100 Titik Reklame Tak Mengantongi Izin di Pangkalpinang

Menurut Rina, Pj Walikota Pangkalpinang mestinya berkomitmen dan tegas merespon persoalan tersebut dan jangan terkesan diabaikan berlarut. Di sisi lain, ia meminta pejabat tidak hanya aktif di media sosial saja seperti Tiktok, akan tetapi bekerja tanpa mengabaikan kewajiban dan menjaga marwah.

“Boleh saja ber-Tiktok untuk hiburan, tapi tanpa mengabaikan yang lainnya. Kepala daerah harus berpikir bagaimana menyelamatkan ekonomi, meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, menuntaskan penggurunan hingga mengatasi permasalahan banjir rob,” ungkap Rina.

  • Baca Juga: IMB dan Pengawasan Setengah Hati, Rocky Husada Soroti Imbasnya Terhadap PAD Pangkalpinang

Rina pun ternyata mengakui sudah mengamati masalah tersebut sejak lama atau sejak reklame liar ini menjadi sorotan belakangan terakhir. Ia menyarankan, Pemkot harus mengambil langkah tegas apabila adanya pihak tak mengindahkan kewajiban hukum atau melanggar aturan yang telah ditetapkan agar memberikan efek jera hingga memenuhi kewajibannya

“Harus tegas dan tak boleh melakukan pembiaran. Saya juga mengajak mari sama-sama kita melakukan pengawasan untuk Bangka Belitung ini. Jaga potensi PAD kita. Teman-teman semua harus tegas dan jangan abai,” ujarnya.

Sementara itu Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama sejauh ini belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi soal masifnya reklame ilegal diduga bertebaran di Pangkalpinang.

Perhatian cukup serius sebelumnya dan bahkan berulang kali mengkritisi soal reklame ilegal itu kerap dilontarkan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada. Meski demikian, ia mengaku heran hingga seakan percuma dirinya keras menanggapi masalah tersebut jika pada akhirnya pemerintah kota tak ada tindakan.

Alih-alih diterbitkan, kata Politis PPP ini, justru bertambah baru titik reklame tanpa mengantongi izin di Pangkalpinang. Ia lantas bingung dan bertanya-tanya atas minimnya respon pemerintah kota.

“Tidak ada guna tenryata kritisi (pengawasan reklame). Semakin disorot semakin banyak yang berdiri yang tidak berizin. Emang tidak ada guna diawasi jika eksekutif tak bergerak. Pantaslah pemkot tak naik-naik PAD” singgung Rocky, menunjukkan kekecewaannya dikutip pada Grup WhatsApp, yang di dalamnya ada Pj Walikota Pangkalpinang, Kasat Satpol-PP hingga pihak PTSP Pangkalpinang.

  • Baca Juga: Kejar Piutang Pajak di Sektor Reklame, Bakueda Pangkalpinang Gandeng Pihak Kejaksaan

Dikutip dari Aksara Newsroom, setidaknya dari data yang dihimpun sebelumnya tercatat hampir mencapai 100 reklame komersil ilegal yang bertebaran dengan ukuran yang beragam dan bahkan diantaranya sudah berdiri cukup lama.

Lokasi papan reklame ilegal ini terpantau terpasang di lokasi yang cukup strategis dengan beragam ukuran.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Endang, lagi-lagi bungkam ketika dikonfirmasi mengenai dugaan data reklame upaya apa yang telah dilakukan terhadap reklame ilegal tersebut.

Meskipun upaya konfirmasi sebelumnya telah lama dilakukan, namun enggan dijawab oleh Kepala DMPTS Kota Pangkalpinang. (hjk/dd)

Tags: Bangka BelitungBudi UtamaDPRD BabelDPRD PangkalpinangPADPajak ReklamePangkalpinangPemkot PangkalpinangPengawasanPj Wali Kota PangkalpinangReklameReklame IlegalRina Tarol
ShareTweetSend

Related Posts

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - PT Timah Tbk kembali memberikan beasiswa pendidikan jenjang SMA bagi 36 siswa yang telah lulus dalam program...

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

PANGKALPINANG,AksaraNewsroom.ID - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Hidayat Arsani yang menyebut perjalanan dinas dilakukannya...

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

by Hendri J. Kusuma
13 Juli 2025
0

JEBUS, AksaraNewsroom.ID - Seorang pekerja tambang timah yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menyelam di Pantai Penganak, Bangka Barat, ditemukan tewas...

Load More
Next Post
Digelontorkan 5,5 Miliar Pembebasan Lokasi Proyek Disperindagkop Kota Pangkalpinang, Kini Tuai Sorotan

Digelontorkan 5,5 Miliar Pembebasan Lokasi Proyek Disperindagkop Kota Pangkalpinang, Kini Tuai Sorotan

Toboali Dilanda Banjir, Rina Tarol Minta Pemkab Basel Sigap: Mitigasi dan Segera Dirikan Dapur Umum

Toboali Dilanda Banjir, Rina Tarol Minta Pemkab Basel Sigap: Mitigasi dan Segera Dirikan Dapur Umum

Reklame Ilegal Masif-Terkesan Diabaikan, Komisi II DPRD Pangkalpinang Dorong Bergulirnya Pansus

Pj Budi Utama Perintahkan Segera Ditindaklanjuti Masalah Reklame Ilegal

Dituding Terlibat Atas Dugaan Kekerasan di Tempat Karaoke, Yogi Maulana Respon Begini

Dituding Terlibat Atas Dugaan Kekerasan di Tempat Karaoke, Yogi Maulana Respon Begini

Dituding Terlibat Atas Dugaan Kekerasan di Tempat Karaoke, Yogi Maulana Respon Begini

Disebut Room Karaoke Atas Namanya, Yogi Maulana Bersikeras Membantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

14 Juli 2025
Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

14 Juli 2025
Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

13 Juli 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved