MUNTOK, AksaraNewsroom.ID – Belakangan ini berhembus di kalangan masyarakat sebuah isu Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sengketa Pilkada Kabupaten Bangka Barat periode 2024.
Narasi dalam video yang beredar tersebut, seolah-olah MK telah memutuskan bahwa Pilkada Kabupaten Bangka Barat supaya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam video tersebut disertai narasi data sejumlah nama-nama TPS di Kecamatan Mentok yang bakal PSU. Mulai dari TPS Tanjung, Menjelang, Keranggan, Belo Laut, Air Belo, Sungai Daeng dan Sungai Baru.
Padahal sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bangka Barat baru menginjak babak awal. Dalam narasi video yang beredar terpampang jalannya sidang sengketa Pilkada Bangka Barat di MK.
Seorang pria yang tampak mengenakan toga hitam berkacamata tengah menjabarkan pokok-pokok materi gugatan dalam persidangan.
Hanya saja pokok materi yang dijabarkan masih menjadi tanda tanya. Apakah materi yang dibacakan pria tersebut sebagai pokok materi gugatan atau video tersebut sengaja dinarasikan untuk menciptakan iklim dan tensi politik yang tidak kondusif di Kabupaten Bangka Barat.
Namun yang jelas, menyimak dari dandannya pria berkacamata tersebut dipastikan bukanlah sosok Hakim MK.
Redaksi sebuah jejaring media ini berupaya memverifikasi isu soal PSU. Dengan tegas Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat menepis dan memastikan isu PSU tersebut hoax.
“Tidak benar, kan baru sidang pendahuluan.MK belum memutuskan apapun,” tulis Darjiono disertai penyematan emoji tertawa, Jumat (10/1/2025).
Menurut Darjiono, saat ini sidang sengketa Pilkada Bangka Barat baru memasuki babak awal mendengarkan gugatan dari Paslon penggugat yakni H Sukirman – Bong Ming-Ming.
Dilanjutkan jawaban pihak KPU terkait materi gugatan tersebut. Darjiono menegaskan sejak awal pihaknya telah bersiap melandeni gugatan Paslon penggugat.
“Sidang pendahuluan baru mendengar gugatan dari paslon. Sidang selanjutnya baru KPU menjawab. Dari KPU dari awal sudah mempersiapkan semuanya,” pungkas Darjiono.
Untuk diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Markus SH – Yus Derahman meraup suara terbanyak dalam Pilkada serentak yang berlangsung, Rabu (27/11/2024) lalu.
Kemenangan paslon berjargon MAKNYUS tersebut, berdasarkan perolehan sementara suara sementara dari dua tabulasi quick count dan real count C1 yang telah 100 persen masuk hingga tadi malam.
Dari hasil quick count dan real count paslon nomor urut 1 petahana H Sukirman Bong Ming-Ming meraih 35.449 suara.
Sementara paslon nomor urut 2 Markus – Yus Derahman (Maknyus) berhasil mendulang 36.719 suara disusul Paslon nomor urut 3 Mansah dan Dwi dengan perolehan 23.769 suara. (*)