BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Sebanyak enam mobil truk dengan muatan pasir timah yang sebelumnya diamankan di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan pada Minggu lalu, (12/1/2025) kini akhirnya diserahkan kepada pihak PT Tommy Utama.
Mobil truk dengan muatan pasir timah yang diduga ilegal itu sebelumnya diamankan oleh Satgas Lanal Babel.
Adapun penyerahan itu berlangsung di Mako Lanal Babel pada Rabu (15/01).
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan pendalaman dari enam unit truk yang diamankan, melalui hasil koordinasi dan klarifikasi ke instansi terkait, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” ujar Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, dalam keterangan pers tertulis diterima Aksara Newsroom.
Erwin mengungkapkan, keenam mobil truk diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan dikarenakan pasir timah yang diangkut memiliki dokumen yang lengkap dari PT Tommy Utama yang akan diangkut menuju PT. Mitra Sukses Globalindo.
“Surat tersebut dapat dibuktikan oleh PT Tommy Utama kepada penyidik TNI AL,” ujarnya.
Namun diingatkan olehnya, TNI AL dalam hal ini Lanal Bangka Belitung memberikan peringatan dan teguran kepada perusahaan dan penyedia angkutan agar menyiapkan dokumen pada saat melaksanakan pengiriman dari asal menuju tempat tujuan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satgas Lanal Babel telah mengamankan 8 unit mobil truk yang bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kab. Bangka Selatan.
Namun dari 8 truk tersebut, 6 mobil truk diantaranya melanjutkan pendalaman di Mako Lanal Babel. Sedangkan dua unit truk lainnya dapat menunjukkan dokumen pada saat pemeriksaan awal di Posal Sadai.
Adapun dalam penyerahan itu dihadiri oleh Komandan Lanal Babel, Paur Kumter Diskum Lantamal III, Pihak PT. Tommy Utama, Pasops Lanal Babel, Dandenpomal, Pgs. Danunit, Perwira Penerangan Lanal Babel. (*)