https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kisruh Mitra Tambang di IUP Suka Damai Soal Komentar Dugaan Pungli, PT Timah Bilang Tidak Ikut Campur

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
14 Mei 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id —Pihak PT Timah mengklaim tidak ingin terlibat atas kisruh terkait pernyataan dugaan pungli yang berhembus antara pihak mitra usaha penambangan dengan Anggota DPRD Babel di wilayah IUP yang akhirnya berujung dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya salah satu pihak mitra penambangan ponton isap produksi (PIP), Herman Susanto alias Aming melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik dan informasi palsu terkait tuduhan pungutan liar buntut komentarnya di media massa.

Hal itu buntut pernyataannya yang mempertanyakan dugaan terkait setoran
Rp6 ribu rupiah per kilogram bagi mitra tambang dari hasil penambangan di IUP Laut Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan. Di sisi lain, Ferry mengklaim itu sebagai pengawasannya atas laporan yang diterimanya.

Menanggapi soal itu, Kepala Unit Pembangan Laut dan Darat Timah Tbk Wilayah Bangka Selatan, Sigit Prabowo mengaku bahwa pihaknya tidak ikut campur atas persoalan yang terjadi. Menurutnya, masalah itu perlu untuk ditanyakan kepada kedua belah pihak.

“Adapun PT Timah tidak mau ikut campur urusan tersebut. Kalau bentuk kompensasi ke masyarakat adalah dana CSR,” katanya dikonfirmasi Aksara Newsroom, Rabu (14/5/2025).

  • Baca Juga: Mitra Tambang Diduga Buat Ulah, PT Timah Tbk Menyesalkan dan Berjanji Menindak Tegas!

Sigit tidak membantah bahwa memang tidak ada ketentuan memungut hasil tambang bagi para pihak CV atau mitra tambang. Akan tetapi, ia menyatakan itu kebijakan masing-masing antara para pihak mitra di lapangan.

Ia pun memastikan setiap timah yang didapat dari IUP PT Timah wajib diserahkan ke PT Timah.

“Tidak ada (aturan-red) di PT Timah. Kalau perusahaan mitra tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Karena uang mereka sendiri. Kalau PT Timah kan keuangan negara diiatur dalam ketentuan BUMN dan Kemenkeu,” kata dia.

“Ya, seperti kita lah, punya uang gaji atau pendapatan usaha mau beri ke siapa pun kan hak kita dan atas dasar sukarela kan sah-sah saja,” lanjut dia.

  • Baca Juga: Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Menurut Sigit, informasi yang diterimanya justru bukan pungli, akan tetapi lebih kepada sumbangan.

“Karena info yg saya terima bahwa itu bukan Pungli tetapi lebih kepada sumbangan sukarela yang telah disepakati oleh CV yang ada. Tujuannya untuk biaya operasional panitia CV dan sebagainya. Klo itu sudah disepakati saya rasa bukan suatu pungli,” kata dia.

  • Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini

Sebagaimana diketahui, dikutip dari Aksara Newsroom, Ferry dilaporkan karena diduga telah dianggap memberikan informasi tidak benar hingga mencemarkan nama baik Herman Susanto alias Aming, yang dikenal sebagai pengusaha atau bos tambang di Bangka Selatan.

“Tolong buktikan kalau saya pungli. Kamu punya data enggak kalau saya pungli. Kalau punya data laporkan,” kata Aming saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Minggu malam (10/5/2025), yang juga mengaku diantara 7 mitra tambang salah satunya miliknya.

  • Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading

Dikonfirmasi terpisah oleh Aksara Newsroom, Ferry mengaku ikhwal pernyataannya itu atas informasi tentang kesepakatan menyetorkan hasil tambang Rp6 ribu rupiah perkilogram. Unsur setoron yang tak memiliki dasar hukum yang jelas dalam kemitraan itulah dinilainya terjadi pelanggaran atau pungli.

Menurutnya, praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi peruntukannya, Ferry menilai tidak jelas dan tidak ada di SOP Kemitraan. Ia lantas mempertanyakan peruntukan setoran itu dan sikap PT Timah sebagai pemilik IUP atas persoalan tersebut.

“Awalnya ada perusahaan lebih dari tiga orang (mengadu) nelpon bahwa Pak Aming ini meminta uang hasil produksi sebesar enam ribu rupiah perkilogram. Itu diwajibkan. Mereka siap jadi saksi. Ada juga buktinya,” kata dia, Minggu (11/5/2025).

“Tidak dibenarkan. Sangat-sangat tidak boleh, apalagi ada ditetapkan nominalnya,” kata dia.

Ferry mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap dirinya itu. Menurutnya, itu hak yang bersangkutan melaporkannya. Namun sebaliknya, ia pun justru akan menuntut balik Aming.

“Itu hak dia melaporkan. Disini pun akan saya akan tuntut balik,” ujarnya, seraya menyebut apa yang ramai saat ini merupakan pengawasannya sebagai anggota legislatif.

Disinggung kabar dirinya mendanai salah satu mitra perusahaan, Fery tak membantah. Klaimnya hal itu sebagai bentuk supportnya kepada bisnis yang digeluti oleh anaknya. Sebab, anaknya memang sedang mencoba mencari peruntukan dari pertambangan secara legal.

“Tidak ada sama nama saya. Kalau dibilang anak kita, ada. Apa salahnya kita sebagai orang tua mendukung apalagi anak kita butuh modal. Itu pekerjaan legal, bukan tambang ilegal,” ujarnya.

Di sisi lainnya, Ferry mengaku tak tinggal diam begitu saja. Bahkan, ia mengaku telah berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan untuk menindaklanjuti hingga memanggil PT Timah atas persoalan yang terjadi itu.

Sementara itu Aming, salah pihak mitra tambang PT Timah, menyesalkan tudingan pungli tersebut dan meminta dibuktikan. Menurutnya, apa yang dilakukannya atau memutuskan melaporkan tudingan Ferry bin Rozali ke APH adalah langkahnya membela diri.

“Sebenarnya jurus mempertahankan diri. Diserang orang ya kita mempertahankan,” kata Aming dikonfirmasi Aksara Newsroom, sambil menghela nafas.

Menurut Aming, Ferry justru harus membuktikan pernyataannya tersebut di muka hukum.

Lantas saat disinggung soal kesepakatan antara CV untuk menyetor hasil produksi, Aming tak membantahnya. Ia mengaku keputusan itu dihasilkan berdasarkan hasil pertemuan antara 7 mitra tambang.

Disinggung peruntukan iuran itu, Aming justru menjawab belum ada pihak menerimanya atau dipergunakan untuk apapun lantaran wacana maupun rencana itu dipertanyakan FJ.

“Uangnya aja belum dapat Pak, gimana mau digunain, orang kita itu baru wacana. Setelah timahnya dapat baru kita tagih tiap minggu. Tapi pada saat kita tagih ada yang tersinggung nih, Pak Dewan itu,” kata dia.

Aming menceritakan duduk perkara munculnya kesepakatan itu dibuat antara para pihak mitra. Tak hanya itu, ia juga membeberkan tentang persoalan lainnya ketika PIP hendak beroperasi.

“Nah, itu banyak yang enggak tahu ceritanya, termasuk Pak Fery Jali ini dia gak ngerti. Kami ini diundang, runding di Pangkalpinang, ada 7 mitra CV yang datang itu dalam tahap ingin ponton jalan kembali di laut Suka Damai itu” katanya.

“Saat itu ada perintah kalau kalian enggak kompak susah untuk mendapatkan produksi. Akhirnya dapat ide, buatlah ketua kelas, buatlah kekompakan, terbit lah ayo bagaimana kita iuran, ada yang nawar 5 ribu, ada minta 10 ribu, akhirnya dapatlah angka tengah 6 ribu. Itu disepakati oleh tim 7 itu,” kata dia.

“Dibuatlah notulen rapat dan dibagikan ke grup hasil notulen rapat tadi. Isi salah satunya membuat iuran sebesar Rp6 ribu perkilo. Nah, sekarang kita bingung, tiba-tiba Pak Dewan nanyain masalah Rp 6 ribu itu. Dia marah-marah,” kata Aming.

Aming juga memastikan dan menyangkal dengan keras dalam persoalan itu mereka tidak pernah melibatkan atau sepengetahuan pihak dari pemilik IUP. Namun, katanya, kesepakatan itu hanya berdasarkan kehendak para mitra tambang.

Soal keterkaitan FJ disebut-sebut mendanai salah satu perusahaan mitra tambang, Aming mengatakan bahwa hal itu diungkapkan oleh direktur perusahaannya sendiri.

“Diselidiki ketahuan rupanya dia mendanai. Itu direktur yang ngomong. Ngomomg begini direkturnua, dia (RJ) ada didalamnya, dana dia. Direktur yang ngomong kalau dia bohong kita enggak tahu Pak,” katanya.

Aming pun menayangkan sikap yang terimanya dari FJ sebagai wakil rakyat. Menurut dia, seyogyanya persoalan itu dibicarakan secara baik-baik atau meminta klarifikasi, namun justru perlakuannya dengan nada bicara marah.

“Kalau dia benar-benar dewan apalagi konstituennya kita Bangka Selatan, anggap saja saya ini anaknya dipanggil, (misalnya) Pak enggak boleh begitu, klarifikasi yuk, ini gak boleh, harusnya kan begitu bukan marah-marah dan masuk koran,” katanya, seraya menyebut tanpa adanya konfirmasi media massa itu ke dirinya.

Penulis : Hendri J. Kusuma

Tags: Bangka BelitungBangka SelatanDPRD BabelIUPPIPPT Timah TbkSuka DamaiTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

by Hendri J. Kusuma
26 September 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengaku terkejut atas penetapan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, sebagai...

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

by Hendri J. Kusuma
26 September 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel dalam kasus dugaan penipuan biaya...

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

by Hendri J. Kusuma
25 September 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Kemasyarakatan, Jauhari, membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima uang...

Load More
Next Post
Puluhan Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Bangka Belitung 2025

Puluhan Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Bangka Belitung 2025

PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Komoditas Timah Indonesia Hadapi Tantangan, Direktur Utama PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Maraknya Tambang Ilegal 

Komoditas Timah Indonesia Hadapi Tantangan, Direktur Utama PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Maraknya Tambang Ilegal 

Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Berhasil Digagalkan Polda Babel, Hendak Disebrang ke Malaysia

Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Berhasil Digagalkan Polda Babel, Hendak Disebrang ke Malaysia

Pelajar SMKN3 Pangkalpinang Belajar Empat Pilar MPR RI dari Senator Dinda Rembulan

Pelajar SMKN3 Pangkalpinang Belajar Empat Pilar MPR RI dari Senator Dinda Rembulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

26 September 2025
Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

26 September 2025
Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

25 September 2025
Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

25 September 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved