https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
25 September 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Kemasyarakatan, Jauhari, membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima uang damai sebesar Rp40 juta terkait penindakan tambang timah ilegal di kawasan Jelitik, Kabupaten Bangka.

Isu tersebut mencuat di media dan media sosial hingga menimbulkan tanda tanya publik. Namun, Jauhari menegaskan kabar itu tidak benar.

“Saya tidak pernah menerima uang itu. Tuduhan tersebut fitnah. Saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menuduh saya, baik Kuncuy maupun Cepot,” kata Jauhari dalam keterangan di Ruang Staf Khusus, Kantor Gubernur Babel, Kamis (25/9/2025).

  • Baca Juga: Pulang Setelah 20 Tahun Berpisah, Pria Asal Toboali Disambut Pelukan Anak Tercinta

Jauhari menceritakan kronologinya. Pada 11 September lalu, pihak Bakamla melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Jelitik. Nama Cepot, yang disebut sebagai kolektor timah, ikut diamankan. Kemudian, Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, bahkan ada penggerebekan ke rumah Cepot.

“Waktu itu saya di telepon Kuncuy, diminta datang membantu. Tapi, karena sudah larut malam, saya bilang kita tunggu esok hari. Besok paginya, dan kembali dihubungi Kuncuy, baru saya tanyakan langsung ke pihak Bakamla di Pangkalpinang,” jelas Jauhari.

  • Baca Juga: Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

Dari hasil konfirmasi dengan Bakamla, barang bukti timah yang diamankan telah diserahkan ke PT Timah pada 18 September 2025. Jauhari mengaku hanya berperan sebagai penghubung untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan.

Ia menegaskan, saran yang diberikannya kepada Bakamla murni dilandasi kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

“Saya hanya berharap agar penyelesaiannya bisa lebih bijak, supaya keluarga yang diamankan tidak semakin terbebani,” katanya.
Menutup keterangannya, Jauhari sekali lagi menegaskan menolak isu uang damai Rp40 juta yang dituduhkan kepadanya.

“Tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang itu. Saya siap jika harus dikonfrontasi langsung dengan pihak Kuncuy maupun Cepot,” tegasnya lagi.

Sebagai Staf Khusus Gubernur, Jauhari balik menegaskan bahwa dirinya siap 24 jam melayani masyarakat yang ingin bertemu sesuai bidang tugasnya.
Ia memahami posisinya sebagai penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sehingga setiap langkah dan tindak-tanduknya harus dijaga dengan baik.

Terkait pemberitaan di media, Jauhari menyampaikan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut media yang menyebarluaskan isu tanpa konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.

Namun demikian, ia tetap melihat media sebagai mitra pemerintah yang perannya sangat penting. “Kami siap bekerja sama dengan media, karena pada dasarnya media adalah mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkapnya.

Meski berbagai tudingan, cercaan, dan fitnah diarahkan kepadanya, Jauhari menegaskan tidak akan goyah dalam menjalankan tugas.

“Meskipun kami dicaci maki, dihina dan difitnah, kami selaku pelayan masyarakat tidak akan surut untuk membantu masyarakat sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” tegasnya.

Jauhari menambahkan, dirinya telah diminta klarifikasi resmi oleh Koordinator Stafsus Babel Bidang Pemerintahan, Yuliswan Burnani, serta didampingi oleh Stafsus Bidang Hukum Aparatur Sipil Negara, K.A. Tajudin, dan Stafsus Advokasi Hukum, Agus Hendrayadi.

Hal ini menjadi bukti bahwa ia terbuka, transparan, dan kooperatif dalam memberikan keterangan. (*)

Tags: Bangka BelitungGubernur BabelStaf KhususTambang IlegalTimahTimah Ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

by Hendri J. Kusuma
26 September 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengaku terkejut atas penetapan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, sebagai...

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

by Hendri J. Kusuma
26 September 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel dalam kasus dugaan penipuan biaya...

Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

by Hendri J. Kusuma
25 September 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus hukum yang menjerat MA (19), remaja...

Load More
Next Post
Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

Kompak Sama-sama Kaget, Ketua DPRD Babel Juga Terkejut Wagub Hellyana Tersangka

26 September 2025
Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Hotel, Wagub Babel Hellyana Mengaku Keget

26 September 2025
Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

25 September 2025
Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

25 September 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved