PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bidang Kemasyarakatan, Jauhari, membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima uang damai sebesar Rp40 juta terkait penindakan tambang timah ilegal di kawasan Jelitik, Kabupaten Bangka.
Isu tersebut mencuat di media dan media sosial hingga menimbulkan tanda tanya publik. Namun, Jauhari menegaskan kabar itu tidak benar.
“Saya tidak pernah menerima uang itu. Tuduhan tersebut fitnah. Saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menuduh saya, baik Kuncuy maupun Cepot,” kata Jauhari dalam keterangan di Ruang Staf Khusus, Kantor Gubernur Babel, Kamis (25/9/2025).
Jauhari menceritakan kronologinya. Pada 11 September lalu, pihak Bakamla melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Jelitik. Nama Cepot, yang disebut sebagai kolektor timah, ikut diamankan. Kemudian, Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, bahkan ada penggerebekan ke rumah Cepot.
“Waktu itu saya di telepon Kuncuy, diminta datang membantu. Tapi, karena sudah larut malam, saya bilang kita tunggu esok hari. Besok paginya, dan kembali dihubungi Kuncuy, baru saya tanyakan langsung ke pihak Bakamla di Pangkalpinang,” jelas Jauhari.
- Baca Juga: Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda
Dari hasil konfirmasi dengan Bakamla, barang bukti timah yang diamankan telah diserahkan ke PT Timah pada 18 September 2025. Jauhari mengaku hanya berperan sebagai penghubung untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan.
Ia menegaskan, saran yang diberikannya kepada Bakamla murni dilandasi kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
“Saya hanya berharap agar penyelesaiannya bisa lebih bijak, supaya keluarga yang diamankan tidak semakin terbebani,” katanya.
Menutup keterangannya, Jauhari sekali lagi menegaskan menolak isu uang damai Rp40 juta yang dituduhkan kepadanya.
“Tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang itu. Saya siap jika harus dikonfrontasi langsung dengan pihak Kuncuy maupun Cepot,” tegasnya lagi.
Sebagai Staf Khusus Gubernur, Jauhari balik menegaskan bahwa dirinya siap 24 jam melayani masyarakat yang ingin bertemu sesuai bidang tugasnya.
Ia memahami posisinya sebagai penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sehingga setiap langkah dan tindak-tanduknya harus dijaga dengan baik.
Terkait pemberitaan di media, Jauhari menyampaikan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut media yang menyebarluaskan isu tanpa konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
Namun demikian, ia tetap melihat media sebagai mitra pemerintah yang perannya sangat penting. “Kami siap bekerja sama dengan media, karena pada dasarnya media adalah mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Meski berbagai tudingan, cercaan, dan fitnah diarahkan kepadanya, Jauhari menegaskan tidak akan goyah dalam menjalankan tugas.
“Meskipun kami dicaci maki, dihina dan difitnah, kami selaku pelayan masyarakat tidak akan surut untuk membantu masyarakat sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” tegasnya.
Jauhari menambahkan, dirinya telah diminta klarifikasi resmi oleh Koordinator Stafsus Babel Bidang Pemerintahan, Yuliswan Burnani, serta didampingi oleh Stafsus Bidang Hukum Aparatur Sipil Negara, K.A. Tajudin, dan Stafsus Advokasi Hukum, Agus Hendrayadi.
Hal ini menjadi bukti bahwa ia terbuka, transparan, dan kooperatif dalam memberikan keterangan. (*)