PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengaku terkejut atas penetapan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, sebagai tersangka oleh Polda Babel dalam dugaan tindak pidana penipuan.
Meski demikian, Didit yang juga Ketua DPD PDIP Babel, yang merupakan partai pengusung pasangan Hidayat-Hellyana menegaskan Hellyana masih tetap menjabat sebagai Wakil Gubernur sambil menunggu keputusan pengadilan.
“Jujur kami kaget, dengan penetapan daripada Bu Wagub sebagai tersangka. Namun kita tidak bisa menyalahkan siapapun, itu bentuk profesionalitas pihak kepolisian. Tapi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menunggu proses hukum selanjutnya,” tegas Didit, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, meskipun berstatus tersangka, Hellyana masih memiliki hak-haknya sebagai Wakil Gubernur Babel.
“Walaupun sebagai tersangka, Bu Wagub tetap beraktifitas seperti biasa. Hak-hak protokolernya maupun hak-hak kedinasan beliau, saya yakin dan percaya Bu Wagub mentalnya kuat dia akan bisa mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didit menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tunggu proses langkah selanjutnya seperti apa. Kita harapkan, kita doakan, semoga itu baik-baik saja. Nanti penentuan bersalah tidak itu kan di tangan pengadilan, melalui proses persidangan. Artinya bahwa setiap proses, pasti akan dilalui beliau secara baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghormati jalannya proses hukum.
“Harapan kita semuanya baik-baik saja. Kita berharap bahwa kami sebagai partai pendukung dan pengusung itu berharap semuanya tetap kondusif. Hal ini karena bagaimanapun, kita harus menghormati setiap proses-proses hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel resmi menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Penetapan status tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Kamis (25/9/2025) malam.
“Ya benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana,” kata Kombes Pol Fauzan melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hellyana dalam waktu dekat. (*)