PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Upaya pemeriksaan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana atas laporan dugaan tindak pidana penipuan kembali urung terlaksana. Penyidik Polda Babel menunda pemeriksaan hingga pekan pertama September menyusul permintaan terlapor.
Hellyana sejatinya dipanggil penyidik pada Kamis (28/8/2025). Namun, ia mengajukan penundaan hingga awal pekan pertama September.
Kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan ini sebelumnya dilaporkan oleh mantan manajer hotel, Adelia, 17 Juli 2025 lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, membenarkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor pada 28 Agustus 2025.
Namun, Hellyana meminta jadwal pemeriksaan ditunda hingga awal pekan pertama September.
“Hari ini dipanggil, tapi minta diundur di awal minggu pertama September. Kami layangkan panggilan kedua hari ini,” ujarnya ketika dikonfirmasi Aksara Newsroom, Kamis (28/8/2025).
- Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini
Rivai menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Hellyana masih dalam kapasitas saksi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan atas kasus dugaan penipuan terkait tagihan hotel.
Disinggung soal terlapor merupakan pejabat kepala daerah, Rivai menegaskan meskipun Hellyana adalah pejabat daerah, perlakuan hukum tetap sama.
“Di mata hukum semua sama, jadi kalau ada persoalan hukum yah sama perlakuannya, kecuali hal-hal yang diatur khusus,” kata dia.
Aksara Newsroom masih mengupayakan konfirmasi terhadap terlapor atas laporan dugaan penipuan tersebut. Hanya saja, hingga kini, Hellyana belum memberikan klarifikasi resmi.
Dilaporkan Mantan Manager Hotel
Kasus ini berawal ketika Adelia, mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang, melaporkan Hellyana ke Polda Babel pada Kamis (17/7/2025). Dikutip Aksara Newsroom, ia datang bersama penasihat hukumnya, Aldy Salim SH, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel.
Aldy menjelaskan, kliennya melaporkan Hellyana atas dugaan penipuan terkait tagihan hotel yang tidak dibayar sejak 2023 hingga 2024. Total kerugian yang ditanggung Adelia ditaksir mencapai Rp20–30 juta.
“Klien kami dulu bekerja sebagai manajer hotel dan berteman akrab dengan Ibu Hellyana. Namun, pesanan hotel atas nama beliau tidak dibayar sehingga kerugian ditanggung klien kami. Bahkan akibat peristiwa ini, klien kami kehilangan mata pencarian dan harus menanggung beban kerugian seorang diri,” jelas Aldy.
Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K





















