https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Posbankum Hadir hingga Desa, Bupati Algafry Diganjar Penghargaan Menteri Hukum

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
20 Mei 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.

Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (20/06/2025), sebagai bentuk apresiasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada bagian hukum mulai dari tingkat desa/kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Forkopimda Babel, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Babel meresmikan 393 Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Babel yang ditandai dengan dimainkannya rebana.

Dilakukan juga penandatangan MoU antara Kantor Wilayah Kemenhum Babel dengan Universitas Bangka Belitung, Universitas Pertiba, Universitas Terbuka, dan IAIN Abdurrahhman Sidik.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut baik penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

“Komitmen kami adalah memastikan Posbankum benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi, tidak hanya sebatas seremoni pembentukan, melainkan kami ingin Posbankum juga menjadi sarana perlindungan dan pendampingan hukum bagi warga Bangka Tengah yang membutuhkan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, kehadiran Posbankum juga menjadi langkah penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutamanya bagi warga yang selama ini mengalami keterbatasan akses akibat jarak maupun kendala ekonomi.

“Tidak sedikit persoalan di masyarakat yang sebenarnya dapat diselesaikan sejak awal melalui pendampingan dan mediasi, namun terkadang persoalan ini berkembang menjadi konflik karena kurangnya pengetahuan mengenai mekanisme penyelesaian hukum yang tepat. Ini peran yang kita harapkan hadir dengan adanya Posbankum dalam menjaga kerukunan serta mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI juga berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi sarana atau wadah bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan merata, serta mampu menyelesaikan perkara secara mediasi maupun rujukan kepada advokat apabila diperlukan.

“Dengan kita menghadirkan Posbankum, ada paralegal, kepala desa, dan lurah yang menjadi hakim serta juru damai akan memangkas kendala geografis warga dalam mencari keadilan,” jelasnya.

Supratman juga mengajak seluruh kepala daerah untuk bersinergi menyukseskan kehadiran dan kebermanfaatan Posbankum di tengah masyarakat.

“Sinergi ini semata-mata hanya masyarakat. Dan apabila penyelesaian yang ada di masyarakat dapat terselesaikan dengan proses mediasi itu akan semakin baik dan akan menjaga serta memperkuat kohesi sosial yang sudah ada,” ucap Menteri Hukum RI. *

Tags: Algafry RahmanPemkab Bangka Tengah
ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

by Redaksi Aksara
9 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Amnesty International Indonesia mengecam pemeriksaan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, oleh Polda Metro Jaya terkait...

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

by Redaksi Aksara
8 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi dana jaminan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Nama PT MS dan PT IPP Muncul di Perkara Dugaan Korupsi PT PMM

by Redaksi Aksara
8 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan...

Load More
Next Post
BSB Bidik Anak Muda Jadi Penggerak Ekonomi, Dibekali Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan

BSB Bidik Anak Muda Jadi Penggerak Ekonomi, Dibekali Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan

Belanja Murah Rp157, Cara BSB Genjot UMKM Go Digital di HUT Lahat ke-157

Belanja Murah Rp157, Cara BSB Genjot UMKM Go Digital di HUT Lahat ke-157

Sambut Idul Adha, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sistem Pengendalian Inflasi

Sambut Idul Adha, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sistem Pengendalian Inflasi

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Hadirkan Keadilan hingga ke Desa

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Hadirkan Keadilan hingga ke Desa

Warga 8 Desa Tagih Kewajiban PT GML, Keluh Warga ke DPRD Babel: Kami Hanya Jadi Penonton

Warga 8 Desa Tagih Kewajiban PT GML, Keluh Warga ke DPRD Babel: Kami Hanya Jadi Penonton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

9 Oktober 2026
Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

Selain Pejabat BNI dan Kurator, Kejati Babel Ungkap Posisi Klaster Pemda di Kasus Koba Tin

8 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Nama PT MS dan PT IPP Muncul di Perkara Dugaan Korupsi PT PMM

8 Oktober 2026
Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

Dana Pascatambang Rp112,5 Miliar Ludes Dicairkan, Dua Kurator Jadi Tersangka Kasus Koba Tin

8 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved