https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sah! IPR Resmi Diberlakukan di Bangka Belitung, Sawit dan Tambang Jadi Fokus Penataan?

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
22 Juni 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter


AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama DPRD resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Pangkalpinang, Senin (22/6/2026). Penetapan ini disebut-sebut menandai langkah baru dalam penataan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan rakyat dan perkebunan sawit.

Sebagaimana diketahui, salah satu kebijakan krusial yang diumumkan adalah pemberlakuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dengan dikeluarkannya IPR ini, masyarakat dapat terbantu. Ini adalah aspirasi rakyat karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Gubernur Hidayat.

Lebih lanjut disampaikan untuk tahap awal, IPR berlaku bagi masyarakat di tiga kabupaten, yakni Bangka Tengah, Belitung Timur, dan Bangka Selatan. Pemerintah provinsi mempermudah prosedur pengajuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyambut positif kebijakan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi publik.

“Dengan adanya IPR ini, kami berharap ada peningkatan ekonomi. Jika selama ini sektor perkebunan menjadi penopang utama, kini sektor pertambangan diharapkan dapat turut mendongkrak daya beli masyarakat,” ujar Didit.

Namun, DPRD mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tetap berada dalam koridor aturan yang jelas. Pihak legislatif meminta pemerintah provinsi berhati-hati dalam menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) turunan agar tidak menimbulkan multitafsir.

Didit juga menegaskan bahwa IPR ini murni diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain pengesahan IPR, rapat paripurna juga menyoroti dua agenda strategis lainnya, yakni penyampaian laporan hasil reses DPRD masa sidang II tahun 2026 serta penataan sektor perkebunan kelapa sawit melalui perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2017.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola sawit agar lebih harmonis, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi pekebun, masyarakat, dan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bangka Belitung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan meneliti dan membahas penatausahaan perkebunan kelapa sawit agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Bangka Belitung.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat tata kelola daerah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kini, rakyat kita bisa tersenyum karena perizinannya telah lengkap. Perda ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ucapnya.

Dalam aspek pembangunan lainnya, Gubernur tetap menekankan pendekatan persuasif, mediasi, dan pendampingan hukum untuk menyelesaikan setiap permasalahan daerah.

Visi besar Gubernur Hidayat Arsani adalah menjadikan Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan secara ekologis bagi generasi mendatang

.
“Kebijakan yang kita susun harus kuat secara hukum, adil secara sosial, dan bijaksana secara ekologis,” pungkas Gubernur.
Penulis: Rini Martini***

Tags: Bangka BelitungDPRD BabelIPRTambang RakyatTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Tamron...

Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

by Hendri J. Kusuma
6 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polemik rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke di Provinsi Bangka Belitung kembali menghangat setelah muncul pernyataan...

Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

by Hendri J. Kusuma
6 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Seorang pria bernama Samsul (47), warga Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, dilaporkan hilang dan diduga diterkam...

Load More
Next Post
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Mahasiswa Soroti Dampak Lingkungan saat Pengesahan Perda IPR Babel

Mahasiswa Soroti Dampak Lingkungan saat Pengesahan Perda IPR Babel

Lewat Sajadah Fajar, Bupati Algafry Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Lewat Sajadah Fajar, Bupati Algafry Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Inpres Jalan Daerah Tuntas 100 Persen, BPJN Babel Rampungkan Pembangunan 21 Kilometer Jalan di Lima Kabupaten

Inpres Jalan Daerah Tuntas 100 Persen, BPJN Babel Rampungkan Pembangunan 21 Kilometer Jalan di Lima Kabupaten

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak Baru Seumur Jagung, Ternyata ‘Ditambal’ Gunakan Anggaran Rutin

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak Baru Seumur Jagung, Ternyata 'Ditambal' Gunakan Anggaran Rutin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

7 Agustus 2026
Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

Balas Pernyataan Wakil Ketua DPRD Babel, Gubernur Hidayat: Jangan Asal Ngomong! Pembangunan RS Jantung Tak Ganggu TPP

6 Agustus 2026
Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

Pria di Belitung Timur Hilang Saat Mencari Udang, Diduga Diseret Buaya

6 Agustus 2026
52,5 Ton Pasir Timah Disebut Dibeli dari Penambang Luar IUP, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Belitung

52,5 Ton Pasir Timah Disebut Dibeli dari Penambang Luar IUP, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Belitung

6 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved