https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Masih 21 Tahun, AP Dibekuk Bawa Ribuan Ekstasi hingga Sabu di Pangkalpinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
16 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, seorang pemuda berinisial AP (21) ditangkap di Pangkalpinang usai kedapatan memiliki narkoba jenis pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan AP ditangkap pada Jumat (14/8/26) sore oleh Tim Subdit III yang dipimpin Ps. Panit Subdit III Ipda Eka Putra. Ribuan pil ekstasi disita dari tangan pelaku.

“AP ditangkap disebuah Gang di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang dengan barang bukti sebanyak 38 klip plastik berisi pil ekstasi dengan total 3.007 butir atau 1.021,95 gram,”kata Ronald, Minggu (16/8/26) di Pangkalpinang.

Dikatakan Ronald, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi diwilayah itu.

Berbekal informasi tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AP.

“Setelah diamankan, kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya kita temukan barang bukti ribuan butir pil ekstasi yang dikemas didalam puluhan plastik klip yang disimpan oleh pelaku didalam tas warna biru,”ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Disana, Polisi kembali menemukan barang bukti 2 klip bening berisi narkoba jenis sabu yang disimpan disebuah kaleng diatas lemari milik pelaku.

“Saat kita geledah kos nya, kita temukan 2 klip sabu dengan total berat bruto 5,93 gram, termasuk ada juga 1 unit timbangan digital kita amankan disana,”ungkapnya.

Usai diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo undang undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuain pidana subs. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang penyesuain pidana.

“Pelaku dijerat dengan pasal tentang narkotika, ancaman pidananya 5 sampai 20 tahun penjara,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengedar narkoba yang diamankan dengan barang bukti 3.007 butir pil ekstasi di Pangkalpinang.

“Ya benar. Kita sudah terima laporannya dari Pak Dir Narkoba. Pelaku berinisal AP dan sudah ditahan di rutan Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Agus.

Menurut Agus, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami dari Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilingkungan kita masing-masing,”ucapnya.

“Kami juga mengimbau, jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke kantor Kepolisian setempat atau melalui layanan call center kami di 110,”pungkasnya.***

Tags: EkstasiNarkobaPangkalpinangPelakuPolda Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Pajero Rental Digadai Rp345 Juta, Pelarian ASM Berakhir Saat Turun dari Kapal di Pangkalbalam

Pajero Rental Digadai Rp345 Juta, Pelarian ASM Berakhir Saat Turun dari Kapal di Pangkalbalam

by Hendri J. Kusuma
16 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Seorang pemuda berinisial ASM alias Aditya (26) berhasil diringkus Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polsekwas Pangkalbalam lantaran...

AJI Pangkalpinang Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

AJI Pangkalpinang Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

by Hendri J. Kusuma
15 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Jurnalis Bangka Belitung yang tergabung dalam organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang melakukan penanaman mangrove di...

Rincian Belanja Pegawai Lebih Transparan, BPKAD Bangka Tengah Andalkan Si PERIGI

Rincian Belanja Pegawai Lebih Transparan, BPKAD Bangka Tengah Andalkan Si PERIGI

by Hendri J. Kusuma
15 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mendorong transformasi digital dalam tata...

Load More
Next Post
Pajero Rental Digadai Rp345 Juta, Pelarian ASM Berakhir Saat Turun dari Kapal di Pangkalbalam

Pajero Rental Digadai Rp345 Juta, Pelarian ASM Berakhir Saat Turun dari Kapal di Pangkalbalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Pajero Rental Digadai Rp345 Juta, Pelarian ASM Berakhir Saat Turun dari Kapal di Pangkalbalam

Pajero Rental Digadai Rp345 Juta, Pelarian ASM Berakhir Saat Turun dari Kapal di Pangkalbalam

16 Agustus 2026
Masih 21 Tahun, AP Dibekuk Bawa Ribuan Ekstasi hingga Sabu di Pangkalpinang

Masih 21 Tahun, AP Dibekuk Bawa Ribuan Ekstasi hingga Sabu di Pangkalpinang

16 Agustus 2026
AJI Pangkalpinang Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

AJI Pangkalpinang Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman Mangrove

15 Agustus 2026
Rincian Belanja Pegawai Lebih Transparan, BPKAD Bangka Tengah Andalkan Si PERIGI

Rincian Belanja Pegawai Lebih Transparan, BPKAD Bangka Tengah Andalkan Si PERIGI

15 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved