AksaraNewsroom.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Juli 2026, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp43,05 miliar. Senin (17/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bangka Tengah, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp43.047.990.410 atau 53,98 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp79.742.165.000.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kinerja pendapatan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan.
Kepala BPPRD Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisilia, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga tren positif penerimaan pajak daerah. Penguatan pendataan, pengawasan serta pelayanan kepada wajib pajak menjadi bagian dari strategi yang dilakukan BPPRD.
“Realisasi penerimaan pajak daerah hingga 31 Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp43,05 miliar atau 53,98 persen dari target sebesar Rp79,74 miliar. Capaian ini menjadi indikator bahwa potensi penerimaan daerah terus bergerak dan masih dapat kami optimalkan sampai akhir tahun,” kata Aisyah.
Menurut Aisyah, optimalisasi pajak daerah tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target penerimaan. Lebih dari itu, BPPRD berupaya membangun sistem pengelolaan pajak yang semakin tertib, transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.
“BPPRD tidak hanya berorientasi pada pencapaian target secara nominal, tetapi juga berupaya memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata, tertagih, dan dikelola secara optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan penguatan pendataan wajib pajak menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat tergarap secara maksimal. Selain itu, peningkatan kepatuhan, pengawasan serta kemudahan pelayanan dan pembayaran terus didorong.
“Penguatan pendataan wajib pajak, peningkatan kepatuhan, pengawasan, serta kemudahan pelayanan dan pembayaran menjadi bagian penting dari strategi kami,” katanya.
BPPRD juga secara berkala melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor penerimaan untuk melihat peluang peningkatan pendapatan. Langkah tersebut dilakukan dengan membangun sinergi bersama perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat.
Aisyah menilai kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan pajak daerah.
“Untuk sisa tahun anggaran 2026, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor penerimaan yang masih memiliki potensi peningkatan. Kami juga mendorong sinergi dengan perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara tertib,” ujarnya.
Penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam memperkuat PAD Bangka Tengah. Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan daerah untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik serta pembangunan.
Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga menjadi perhatian BPPRD. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pada prinsipnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan pemerintah.
“Pajak daerah pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah,” tutur Aisyah.
Pengelolaan pajak daerah juga terus diarahkan agar semakin efektif. BPPRD memiliki kewenangan mengelola berbagai jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dengan realisasi lebih dari Rp43 miliar hingga akhir Juli, BPPRD masih memiliki waktu hingga penghujung tahun untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan yang tersedia.
Aisyah memastikan pihaknya akan mempertahankan tren positif penerimaan dengan memperkuat pendataan, pengawasan, pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.
“Target kami adalah menjaga tren penerimaan tetap positif hingga akhir tahun. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan dan target penerimaan 2026 dapat dicapai secara maksimal,” pungkasnya.


















