BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Supri (48), seorang pelaku penganiayaan terhadap istrinya Nurlela yang mengakibatkan kedua mata korban mangalami buta permanen dan patah pada tangan dan rahangnya akhirnya dilaporkan telah tewas.
Pelarian pelaku akhirnya dapat terendus oleh pihak kepolisian yang diketahui bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Insiden penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (26/11/2023) di Desa Air Lintang, Tempilang, Bangka Barat.
Infromasi tertangkapnya pelaku yang kini telah tewas dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Jojo Sutarjo.
Jojo menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, dimana setelah ditemukan keberadaannya, Tim Gabungan dari Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat awalnya berusaha untuk mengamankan tersangka di tempat pelariannya sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun saat hendak ditangkap, pelaku secara beringas melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang.
“Pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Pelaku, kata Jojo, mengayunkan parang tersebut secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian.
Lantaran terus memberikan perlawanan, Tim Gabungan lalu mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
“Namun tidak dihiraukan oleh tersangka tersebut yang masih mengayun-ayunkan parang. Sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut,” ungkapnya.
Pelaku akhirnya terkapar dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.
“Pada saat menerima perawatan oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar,” kata Kabid Humas Polda Babel.
Sebagaimana diketahui, Nurlela (34), dianiaya oleh suaminya secara sadis di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/11/2023) di Desa air Lintang Kecamatan tempilang Kabupaten Bangka Barat.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka di bagian wajah tepatnya di mata terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, kepala bocor, gigi patah dan serta tangan patah akibat dipukuli oleh suaminya, Supri.
Aksi keji korban terhenti setelah diketahui oleh anak korban yang seketika berteriak histeris meminta pertolongan warga setempat**
Editor : Hendri J. Kusuma