https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah Bertambah, Totalnya kini Berjumlah 11 Orang

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
19 Februari 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kali ini, General Manager PT TIN berinisial RL ditetapkan oleh Kejagung.

Total tersangka dalam perkara tersebut sejauh ini telah berjumlah 11 orang dan telah memperoleh keterangan dari 130 orang saksi.

“Adapun peran tersangka RL dalam perkara ini yaitu turut menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat oleh tersangka MRPT dan tersangka EE guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk,” kaspuspen Kejagung, Ketut Sumedana.

Ketuk melanjutkan, “Hal itu dilakukan dengan cara membentuk perusahaan boneka seperti CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seluruhnya di bawah kendali tersangka RL,” ujarnya

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor Prof. Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700.

Untuk kepentingan penyidikan, RL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

“Terhitung mulai tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan 9 Maret 2024” ujar Ketut.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RL adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Tags: Bangka BelitungHukumKejagungKomoditas TimahKorupsiTata Kelola TimahTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

by Redaksi Aksara
9 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Amnesty International Indonesia mengecam pemeriksaan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, oleh Polda Metro Jaya terkait...

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

by Redaksi Aksara
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten...

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

by Redaksi Aksara
2 Oktober 2026
1

📸 - Kurniawan terlihat berdiri membelakangi kamera dalam foto yang diunggah akun Instagram @dinas_esdm_babel pada 4 November 2024. Foto tersebut...

Load More
Next Post
Bawaslu Berikan Santunan bagi Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Bawaslu Berikan Santunan bagi Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Genjot Produksi Padi, Pj Gubernur Safrizal Tekankan Pentingnya Eksekusi Program Semarak Babel

Genjot Produksi Padi, Pj Gubernur Safrizal Tekankan Pentingnya Eksekusi Program Semarak Babel

Rumah Sakit Batin Tikal Pangkalpinang Diresmikan, Ini Harapan Pj Gubernur Safrizal

Rumah Sakit Batin Tikal Pangkalpinang Diresmikan, Ini Harapan Pj Gubernur Safrizal

Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Komitmen Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Komitmen Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkot Pangkalpinang Terima 20 Ribu Bibit Cabai, Ini Kata Pj Lusje

Pemkot Pangkalpinang Terima 20 Ribu Bibit Cabai, Ini Kata Pj Lusje

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

Tak Hanya Sembako, 70 Paket Bantuan Noni Hidayat Menyasar Kebutuhan Rumah Tangga

16 Oktober 2026
Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

Bukan Hanya Kebutuhan Pengungsi, PT TIMAH Bantu Anak-anak Serdang Kembali Bersekolah

16 Oktober 2026
PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

PT TIMAH Gelontorkan Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Belitung

16 Oktober 2026
Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

Jalan Jeriji-Bikang Retak Lagi lalu Ditambal Lagi, Berapa Anggaran Negara untuk Perbaikannya?

14 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved