https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah Bertambah Jadi 15 Orang, Kali Ini Helena Lim

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
26 Maret 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan sekaligus menahan satu orang tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penahanan seorang tersangka baru terkait kasus komoditas timah ini, Selasa, (26/03/2024), yaitu ialah Helena Lim.

“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim kami telah telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni berinisial HLN yang merupakan seorang Manager pada PT QSE,” kata Direktur Penyidikan Kuntadi pada konfrensi pers, Kamis (26/03).

  • Baca Juga: Soal Kepastian Izin Pertambangan Rakyat, Pj Gubernur Babel Sampaikan Unek-uneknya ke Dirjen ESDM

Direktur Penyidikan Kejagung menjelaskan, HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Adapun kasus posisi tersebut terjadi sekira pada tahun 2018 s/d 2019.

“Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social,” kata Kuntadi.

Perbuatan itu, lanjut Kuntadi, dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya.

“Selanjutnya tersangka HLN akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024,” kata Direktur Penyidikan Kejagung.

  • Baca Juga: Pil Pahit Gurita Bisnis Aktor Tambang di Bangka Belitung, Kasak Kusuk Dibidik Kejagung

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka HLN, maka pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

Dalam perkara ini, Kejagung RI sebelumnya telah memeriksa sebanyak 142 orang sebagai saksi (***)

Tags: CSRHelena LimIUPKejagungKomoditas TimahKorupsiPangkalpinangTata Niaga TimahTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Satwa Liar Babel Terpaksa Keluar Hutan, Karhutla Mengancam Habitat Satwa Endemik

Satwa Liar Babel Terpaksa Keluar Hutan, Karhutla Mengancam Habitat Satwa Endemik

by Hendri J. Kusuma
18 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Bangka Belitung tidak hanya mengancam vegetasi, tetapi juga...

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Digagalkan di Belitung Timur, Siapa Pemilik dan Pengendalinya?

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Digagalkan di Belitung Timur, Siapa Pemilik dan Pengendalinya?

by Hendri J. Kusuma
18 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur....

Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
18 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah fasilitas publik, termasuk lembaga pendidikan. Kondisi ini turut...

Load More
Next Post
Sabu 35 Kilogram Berhasil Diamankan Polda Babel dan Polres Babar, Kurir Mengaku Dijanjikan Uang Rp70 Juta

Sabu 35 Kilogram Berhasil Diamankan Polda Babel dan Polres Babar, Kurir Mengaku Dijanjikan Uang Rp70 Juta

Lahan Eks PT Koba Tin Dinilai Masih Potensial Namun Kondisinya Seperti Tak Bertuan, Bupati Algafry Curhat ke Komisi VII DPR RI

Lahan Eks PT Koba Tin Dinilai Masih Potensial Namun Kondisinya Seperti Tak Bertuan, Bupati Algafry Curhat ke Komisi VII DPR RI

PT Timah Kembali Berikan Beasiswa Pendidikan Melalui Program Pemali Boarding School, Cek Jadwal Pendaftarannya

PT Timah Kembali Berikan Beasiswa Pendidikan Melalui Program Pemali Boarding School, Cek Jadwal Pendaftarannya

Timah Sulit Dijual dan Sebaliknya Harga Jual Murah, Komisi III DPRD Babel: Rakyat Menjerit!

Timah Sulit Dijual dan Sebaliknya Harga Jual Murah, Komisi III DPRD Babel: Rakyat Menjerit!

Usai Crazy Rich Helena, Giliran Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka ke-16 Kasus Komoditas Timah

Usai Crazy Rich Helena, Giliran Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka ke-16 Kasus Komoditas Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

3
Penopang Air Bendungan Ditanami Sawit, Petani Padi Desa Rias Minta Perhatian Presiden, DPRD Babel Desak Tim Satgas Bertindak!

Menyorot Proyek Irigasi BWS Babel dan Hulu Bendungan Mentukul Terancam Ekspansi Sawit

2
31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR

Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

2
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Satwa Liar Babel Terpaksa Keluar Hutan, Karhutla Mengancam Habitat Satwa Endemik

Satwa Liar Babel Terpaksa Keluar Hutan, Karhutla Mengancam Habitat Satwa Endemik

18 September 2026
Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Digagalkan di Belitung Timur, Siapa Pemilik dan Pengendalinya?

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Digagalkan di Belitung Timur, Siapa Pemilik dan Pengendalinya?

18 September 2026
Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

Pasokan PAM Terhenti Sepekan, PT TIMAH Salurkan Air Bersih ke SMKN 4 Pangkalpinang

18 September 2026
Bank Sumsel Babel Buka Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan, UMKM Jadi Perhatian

Bank Sumsel Babel Buka Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan, UMKM Jadi Perhatian

18 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved