PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan advokat baru untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode tahun 2024, Rabu malam (04/09/2024) di Hotel PIA Pangkalpinang.
Para advokat baru yang dilantik keseluruhannya berjumlah 7 orang dan berasal dari berbagai daerah yang ada di Babel. Sedangkan untuk pengambilan penyumpahan akan dilaksanakan pada 05 September 2024 di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Pelantikan Advokat PPKHI ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional PPKHI, Dhecky Wijaya SH MH.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Decky Wijaya SH, MH menyampaikan, advokat adalah sebagai penegak hukum bersama-sama 4 pilar yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, tentunya advokat adalah sebagai penyeimbang.
Oleh karena itu, lanjut dia, Profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar dijaga.
“Jangan sampai Profesi Advokat tercoreng, tentu para advokat yang sudah dilantik harus selalu mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan PPKHI serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deky mengatakan “Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah, SWT malam ini sudah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat dari Organisasi PPKHI, hal ini sesuai dengan amanat undang undang Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat,”
“Tentunya dalam kesempatan ini saya berharap kepada rekan- rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi dalam penegakan hukum, selalu memberikan contoh yang baik, bagaimana menjadi Advokat yang mempunyai kode etik, yang selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat,” ujarnya, melanjutkan.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Provinsi Kepulauan BangkaBelitung, Samitro S.H. C.Me., berharap kepada advokat yang dilantik kelak siap mengemban tugas dilapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku di Indonesia
“Kita serta menjunjung tinggi nilai hukum di Indonesia khususnya wilayah Provinsi kepulauan BangkaBelitung,serta dalam situasi apa pun anggota PPKHI selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat,” ucapnya.
Ketua DPD PPKHI Provinsi Kepulauan BangkaBelitung
Ia berharap rekan-rekan advokat sudah dilantik ini bisa menjadi Advokat yang profesional, amanah, mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan.
“Saya juga berharap rekan-rekan Advokat yang sudah dilantik bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan dalam semua peristiwa,imbuhnya,” ujarnya
Adapun ketujuh advokat tersebut, antara lain:
1.AYU CINTIA,S.H
2.ELFI OKTIANTI,S.H
3.JOHN GANESA SIAHAAN,S.H
4.MUNAWWAR KHOLIS,S.H
5.NORAZEMA,S.H
6.SUHARDI,S.H
7.WAN AWALLUDIN, S.H
(**).





















