https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sah! Pemprov Babel dan DPRD Sepakati Raperda RTRW

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
19 September 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pengambilan keputusan Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 dan penarikan kembali Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dihadiri Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan wakil-wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/9/2024).

Pada rapat tersebut Pj Gubernur Babel Sugito mejelaskan Perda Tata Ruang ini sebenarnya lebih komprehensif karena sudah menyatukan antara Perda yang mengatur ruang darat dan ruang laut.

“Jadi di Perda ini secara utuh akan dilihat bagaimana penataan ruang dan pemanfaatannya di Bangka Belitung ini, sehingga harapan ke depannya Perda ini dapat ditaati oleh semua,” ungkapnya.

Menurut Sugito pada prinsipnya, peraturan ini dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Jangan sampai terjadi misalnya inkonsistensi yang dapat berdampak pada pembangunan berkelanjutan, mengingat hal ini akan berlaku selama 20 tahun layaknya RTRW, RPJPD, dan juga RPJMD.

“Setiap peraturan harus saling in line dalam melakukan setiap perencanaan. Dari sekarang kita sudah bisa memproyeksikan kira-kira seperti apa Bangka Belitung 20 tahun ke depan, walaupun tidak bisa dipungkiri kalau semisal dalam pelaksanaannya terdapat perubahan kondisi signifikan maka akan dilakukan penyesuaian kembali dalam perencanaan jangka panjangnya,” jelas Sugito.

Lebih dari itu, ia berharap untuk para Kepala Daerah yang akan terpilih nanti harapannya dalam menyusun RPJMD, juga harus sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penarikan, karena hal ini berkaitan dengan momentum pemerintahan baru yang akan segera dilaksanakan di pusat.

“Dengan adanya Presiden terpilih, kabinet baru akan hadir dan kita akan menunggu instruksi apa yang diberikan selanjutnya. Semua sudah diatur dalam Perda ini dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Di Perda ini juga diatur terkait sanksi dan konsekuensi bila terdapat oknum yang melanggar aturan berlaku,” ujarnya.

Ketua DPRD Herman Suhadi menyampaikan harapannya dari RTRW yang sudah di sahkan pemerintah khususnya Provinsi Kep. Bangka Belitung dapat menjalankan berdasarkan perda ini untuk kesejahteraan masyakat Bangka Belitung karena regulasinya sudah ditentukan.

“Untuk masyarakat, agar lebih taat dan teratur dalam rangka melaksanakan kegiatan di Provinsi Kep. Babel. Ini suatu hal yang lebih mengatur tentang zona-zona nya masing-masing dan perlu di sosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tahu ada Perda RTRW ini,” jelasnya.

Dari hasil akhir pendapat seluruh fraksi, menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang di tandai penandatangan persetujuan bersama terkait Raperda tersebut.

Di kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari unsur Forkopimda untuk Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.

Dihadiri Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan wakil-wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/9/2024).

Tags: Bangka BelitungDPRDPemprov BabelRaperdaRTRW
ShareTweetSend

Related Posts

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Mobil Sehat yang hadir...

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)...

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Load More
Next Post
PT Timah Tbk Serahkan Dua Unit Mesin Potong Rumput ke Desa Pasir Putih, Kades Ungkap Hal Ini

PT Timah Tbk Serahkan Dua Unit Mesin Potong Rumput ke Desa Pasir Putih, Kades Ungkap Hal Ini

Tahun Politik, Ini Pesan Habib Jindan untuk Masyarakat Babel

Tahun Politik, Ini Pesan Habib Jindan untuk Masyarakat Babel

Waduh! Belum Dilantik, IW Anggota DPRD Babel Terpilih Dilaporkan Istrinya atas KDRT

Waduh! Belum Dilantik, IW Anggota DPRD Babel Terpilih Dilaporkan Istrinya atas KDRT

IKM Babel Nyatakan Dukungan untuk Erzaldi Rosman di Pilkada

IKM Babel Nyatakan Dukungan untuk Erzaldi Rosman di Pilkada

Kawanan Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Kawanan Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

30 April 2026
Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

30 April 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved