https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kejari Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
5 November 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (BB) melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Selasa (05/11/24) pagi.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) itu merupakan Perkara Tindak Pidana Umum periode Januari – Oktober Tahun 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde).

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dr. Sri Heny Alamsari, SH.MH mengatakan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari Perkara Narkotika dan Perkara Tindak Pidana Umum (TPU) Lainnya UU Migas, ITE, Pencurian, Minerba, dan lainnya.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 939,8043 gram, Ekstasi 393 butir, Ganja 8,2518 gram, Handphone hasil penyitaan 7 unit dan timbangan digital 40 unit,” ungkapnya.

Sri menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal melaksanakan putusan pengadilan yang inkracht.

Selain itu kegiatan pemusnahan barang bukti sekaligus merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana khususnya terkait narkotika dan Tindak Pidana Umum (TPU) lainnya.

“Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari Perkara Narkotika dan Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (UU Migas, ITE, Pencurian, Minerba, dan lain-lain),” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa jumlah perkara dalam kasus tersebut meliputi 54 perkara narkotika dan 21 perkara tindak pidana Umum lainnya (UU Migas, ITE, Pencurian, Minerba dan lain-lain).

“Total keseluruhan dalam kasus pada periode Januari – Oktober 2024 sebanyak 75 perkara,” pungkasnya.

Tags: Bangka BelitungBarang BuktiKejaksaan NegeriPangkalpinangTindak Pidana
ShareTweetSend

Related Posts

Respons Cepat Musibah Kebakaran Teladan, Gubernur Hidayat Arsani Utus Rina Tarol Salurkan Bantuan

Respons Cepat Musibah Kebakaran Teladan, Gubernur Hidayat Arsani Utus Rina Tarol Salurkan Bantuan

by Hendri J. Kusuma
18 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Musibah kebakaran yang melanda Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menyisakan duka bagi tiga kepala keluarga (KK)....

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Rina Tarol Minta Bantuan Alsintan Tak Terkonsentrasi di Satu Titik, Dorong Pemerataan Lewat Penguatan UPJA

by Hendri J. Kusuma
18 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, mendorong pemerataan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) melalui penguatan Unit...

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

by Hendri J. Kusuma
18 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.IDAnggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol menyoroti kebutuhan mendesak mesin pengering gabah (dryer) sekaligus ancaman alih fungsi lahan saat...

Load More
Next Post
Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa 

Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa 

Guru Ngaji TPA Curhat ke Hidayat Arsani, Prihatin Mendengar Insentif Hanya Dibayar segini

Guru Ngaji TPA Curhat ke Hidayat Arsani, Prihatin Mendengar Insentif Hanya Dibayar segini

Erzaldi Rosman: Perbaikan Ekonomi harus Melibatkan Investor

Keseriusan Erzaldi Kembangkan Teknologi Pengolahan Karbon Aktif di Babel

Pj Walkot Pangkalpinang Budi Utama Targetkan MCP KPK Minimal Raih Peringkat 2

Pj Walkot Pangkalpinang Budi Utama Targetkan MCP KPK Minimal Raih Peringkat 2

Bahas Master Plan Jaringan Lalu Lintas, Ini Kata Pj Budi Utama

Bahas Master Plan Jaringan Lalu Lintas, Ini Kata Pj Budi Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Respons Cepat Musibah Kebakaran Teladan, Gubernur Hidayat Arsani Utus Rina Tarol Salurkan Bantuan

Respons Cepat Musibah Kebakaran Teladan, Gubernur Hidayat Arsani Utus Rina Tarol Salurkan Bantuan

18 Juli 2026
Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Rina Tarol Minta Bantuan Alsintan Tak Terkonsentrasi di Satu Titik, Dorong Pemerataan Lewat Penguatan UPJA

18 Juli 2026
Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

Tinjau Rice Milling di Sentra Pangan Rias, Rina Tarol Minta Mesin Pengering Padi Ditambah – Soroti Alih Fungsi Lahan

18 Juli 2026
Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

17 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved