https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pj Wako Budi Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
11 November 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, Senin (11/11/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya tentang Bangunan Gedung, Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Berdasarkan pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda Bangunan Gedung yang menekankan perlunya sosialisasi setelah raperda disahkan, Budi memparkan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kelurahan termasuk RT dan RW. Selain itu, ia juga akan melakukan peningkatan terkait pengawasan penyelenggaraan PBG melalui OSS dengan PTSP sebagai koordinator.

Terkait standart teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna dan lingkungan sekitar maka akan ditingkatkan peran tim profesi ahli dalam rekomendasi teknis PBG serta pemberlakuan sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Resiko.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi menyampaikan setelah Perda disahkan pemerintah kota akan segera mengadakan program penyedotan lumpur tinja terjadwal, melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, hingga sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

Selain itu pengenaan sanksi dapat dilakukan dengan dua cara berupa sanksi adminitrasi dan sanksi pidana, persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan dan monitoring juga dapat dilaksanakan dengan melaksanakan evaluasi jumlah capaian akses aman sanitasi dan akses layak sanitasi, juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memungkinkan akan ada bantuan pembangunan oleh pemerintah untuk tangki septik akses aman,” ujarnya.

Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar mengenai raperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, disampaikan Budi bahwa mekanisme penerimaan pendapatan Lain-lain PAD yang sah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara terkait pengoptimalan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Asli Yang Sah, disampaikan bahwa perlu dilakukan oleh daerah karena tidak mempengaruhi langsung/membebani kehidupan masyarakat.

“Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan pendapatan asli daerah agar dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Menaggapi pertanyaan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi memaparkan beberapa startegi diantaranya mengenai persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah kota akan melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, dan sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” jelasnya.

Budi menambahkan terkait dengan perubahan Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan untuk percepatan penyenggaraan PBG akan dibentuk tim pendampingan pengurusan PBG yang melibatkan OPD terkait sehingga diharapkan praktik percaloan dan “biaya ekonomi tinggi” dapat dihilangkan.

Ia juga memaparkan mengenai pandangan Fraksi Partai Gabungan (Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan) mengenai raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan bahwa Dampak Air Limbah Domestik di Kota Pangkal Pinang dapat membawa dampak negatif salah satunya stunting.

“Stunting tidak semata-mata akibat kurang gizi tapi juga karena air minum dan makanan yang dikonsumsi tercemar bakteri jahat akibat dari kondisi lingkungan dan sanitasi yang buruk atau tidak sehat,” kata Budi.

Selanjutnya terkait pembiayaan penyelenggaraaan atau pembangunan tangki septik sesuai dengan persyaratan teknis (bantuan pemerintah dalam Pembangunan tangki septik), hal tersebut juga selaras dengan harapan pemenuhan target standar pelayanan minimal yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Di akhir paparan, Budi juga mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap ke-3 (tiga) Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat panitia susunan di DPRD Kota Pangkal Pinang. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas

by Hendri J. Kusuma
5 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui...

Tingkatkan Produktivitas Petani, DPKP Bateng Bangun Jalan Produksi hingga Salurkan Ribuan Bibit

Tingkatkan Produktivitas Petani, DPKP Bateng Bangun Jalan Produksi hingga Salurkan Ribuan Bibit

by Hendri J. Kusuma
5 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Membangun sektor pertanian tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan. Dibutuhkan infrastruktur yang memadai, bibit unggul, kepastian legalitas, hingga...

Bank Sumsel Babel Luncurkan Kredit Kendaraan Tanpa DP, RT/RW di Pangkalpinang Dapat Program Khusus

Bank Sumsel Babel Luncurkan Kredit Kendaraan Tanpa DP, RT/RW di Pangkalpinang Dapat Program Khusus

by Hendri J. Kusuma
5 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel kembali menghadirkan inovasi layanan pembiayaan bagi masyarakat melalui peluncuran produk Kredit Serbaguna yang dikhususkan untuk...

Load More
Next Post
10 Pengantin Gelar Resepsi Sidang Isbat di Rumah Residen Wali Kota Pangkalpinang

10 Pengantin Gelar Resepsi Sidang Isbat di Rumah Residen Wali Kota Pangkalpinang

Usai Reses, Faisal dan Belia Langsung Turun ke Lapangan Tanggapi Keluhan Masyarakat Gabek

Usai Reses, Faisal dan Belia Langsung Turun ke Lapangan Tanggapi Keluhan Masyarakat Gabek

Tambang Legal, Peluang Rakyat Menambang dengan Tenang hingga Penopang Naiknya PAD

Tambang Legal, Peluang Rakyat Menambang dengan Tenang hingga Penopang Naiknya PAD

Waduh! Disinyalir Hampir 100 Titik Reklame Tak Mengantongi Izin di Pangkalpinang

Waduh! Disinyalir Hampir 100 Titik Reklame Tak Mengantongi Izin di Pangkalpinang

Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata Diamankan dari Seorang Pria Warga Bangka Selatan

Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata Diamankan dari Seorang Pria Warga Bangka Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Pemkab Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Tingkatkan Produktivitas Petani, DPKP Bateng Bangun Jalan Produksi hingga Salurkan Ribuan Bibit

Tingkatkan Produktivitas Petani, DPKP Bateng Bangun Jalan Produksi hingga Salurkan Ribuan Bibit

5 Agustus 2026
Bank Sumsel Babel Luncurkan Kredit Kendaraan Tanpa DP, RT/RW di Pangkalpinang Dapat Program Khusus

Bank Sumsel Babel Luncurkan Kredit Kendaraan Tanpa DP, RT/RW di Pangkalpinang Dapat Program Khusus

5 Agustus 2026
Berawal dari Dapur Sederhana, Rynie Cake Tumbuh Bersama Dukungan Bank Sumsel Babel

Berawal dari Dapur Sederhana, Rynie Cake Tumbuh Bersama Dukungan Bank Sumsel Babel

4 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved