PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID —
Para perwakilan juru parkir (Jukir) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman diajak menemui Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya dan PJ Sekda Babel, pasca area Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang kini tidak lagi diperbolehkan digunakan untuk parkir kendaraan, Rabu (22/1/2025)
Langkah ini diambil setelah perwakilan jukir mengadu kepada Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada dan Dio Febrian, yang mendapati keresahan para jukir terkait larangan parkir di badan jalan nasional tersebut.
Surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, memicu keresahan di kalangan juru parkir, mengingat kebijakan ini akan menghilangkan mata pencaharian mereka.
- Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading
Para jukir lantas menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka kepada Dio dan Rocky, agar masalah ini dapat dibawa ke forum audiensi dengan pihak-pihak terkait.
Mereka mengaku menggantungkan hidup dan kebutuhan keluarganya dari pekerjaan tersebut.
Kedatangan Dio, Rocky dan rombongan perwakilan juru parkir disambut dengan hangat oleh Ketua DPRD dan Pj Sekda Babel. Suasana audiensi berlangsung penuh perhatian, bahkan diiringi makan siang bersama sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu.
Dalam pertemuan tersebut, para Jukir menyuarakan kekhawatiran mereka tentang masa depan penghasilan mereka jika larangan tersebut diterapkan tanpa solusi.
Menanggapi hal ini, Didit menyatakan komitmennya untuk segera menghubungi Direktorat Perhubungan Darat guna mencari jalan keluar terbaik.
“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar. Kami akan segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Didit.
- Baca Juga: Awalnya Klaim Suaminya Dikontrak Tak Dibayar di RSUD Depati Hamzah, Ternyata 20 Juta Perbulan
Dio dan Rocky juga menyampaikan rasa empati mereka kepada para Jukir yang kehidupannya bergantung pada pekerjaan tersebut.
Mereka berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menangani persoalan ini.
“Ini masalah perut dan harus kita kedepankan,” ungkap dio.
Sebagai kader muda DPRD Kota Pangkalpinang, Dio dan Rocky menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD dan Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kesediaan mereka mendengar langsung aspirasi para juru parkir.
Keduanya berharap masalah ini dapat segera diatasi demi masa depan para Jukir yang terdampak.
Sebagaimana diketahui, surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, memicu keresahan di kalangan juru parkir, mengingat kebijakan ini akan menghilangkan mata pencaharian mereka. (*)