PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Tim gabungan (Timgab) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali membongkar sejumlah pondok yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba, Rabu (28/1/2026).
Pembongkaran dilakukan di kawasan tambang Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang menyebutkan kawasan tersebut sering dijadikan tempat konsumsi narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap pekerja tambang, dilanjutkan dengan pembongkaran pondok di kawasan Tanjung Bunga. Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa lokasi ini sering digunakan untuk konsumsi narkoba,” ujar Ronald usai penertiban.
Ronald menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan agar pondok-pondok tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, seperti pipet, bong, dan korek api.
“Perlengkapan konsumsi narkoba cukup banyak ditemukan. Kami menduga lokasi ini sudah lama dan berulang kali digunakan,” ungkapnya.
- Baca Juga: Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel
Selain pembongkaran pondok, petugas juga melakukan penggeledahan serta tes urine terhadap puluhan pekerja tambang di lokasi tersebut. Hasilnya, belasan pekerja tambang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dan langsung diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Ronald menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Babel dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Belitung.
“Ini wujud komitmen tegas Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di Bangka Belitung, khususnya di Pangkalpinang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel melibatkan Polresta Pangkalpinang, BNNP Babel, TNI, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah setempat.(***)
.





















