https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Tarik Mobil Secara Paksa, 5 Debt Collector Ditangkap Polda Babel

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
15 Mei 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Polda Bangka Belitung mengamankan lima orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) di Kota Pangkalpinang.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penarikan mobil debitur secara paksa dan tidak sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II Fismondev Ditreskrimsus dan Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

“Lima orang diamankan terkait penarikan objek jaminan fidusia yang tidak sesuai dengan surat kuasa serta ketentuan yang berlaku,” ujar Agus dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat (15/5/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial TF (asal Jakarta), EAN alias Riken, ER alias Edos, dan LU alias Lukki (asal NTT), serta AJT alias Andre (asal Maluku Tengah).

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas para debt collector. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengamankan delapan orang di kawasan Jalan Tirta Darma Dalam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

“Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Mapolda,” jelasnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sembilan unit mobil berbagai merek, lima unit telepon genggam, satu lempengan besi, serta delapan berkas dokumen terkait.

Agus mengungkapkan bahwa para tersangka diduga menarik kendaraan dari pihak yang menerima pengalihan, kemudian menyimpan dan menyembunyikannya tanpa menyerahkan kepada perusahaan pembiayaan sebagai penerima fidusia.

Ia menegaskan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

“Setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti dan kewenangan sesuai KUHAP. Dalam kondisi tertentu, penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tertangkap tangan,” tegasnya.

Polda Babel juga memastikan hak-hak para tersangka tetap dipenuhi, termasuk pendampingan hukum serta pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum secara profesional, transparan dan akuntabel.***

Tags: Bangka BelitungDebt ColectorMata ElangPangkalpinangPolda Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Baru Digelar Empat Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya

Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Baru Digelar Empat Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya

by Hendri J. Kusuma
10 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang baru digelar sekitar empat bulan setelah wafatnya, menjadi perhatian dunia....

Empat Mesin Gol Dunia Berebut Golden Boot, Siapa Raja Gol Piala Dunia 2026?

Empat Mesin Gol Dunia Berebut Golden Boot, Siapa Raja Gol Piala Dunia 2026?

by Hendri J. Kusuma
10 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Persaingan menuju gelar Golden Boot Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Dengan turnamen yang menyisakan delapan tim...

Dekranasda Babel Siap Kembangkan Tenun Cual Lebih Variatif

Dekranasda Babel Siap Kembangkan Tenun Cual Lebih Variatif

by Hendri J. Kusuma
10 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, mengunjungi pusat oleh-oleh dan...

Load More
Next Post
Reses di Desa Nangka, Rina Tarol Paparkan Program Gratis: Bibit, Sertifikat Halal hingga BPJS

Reses di Desa Nangka, Rina Tarol Paparkan Program Gratis: Bibit, Sertifikat Halal hingga BPJS

Warga Nangka Soroti Dampak Proyek Pabrik Sawit, Jalan Rusak Jadi Isu Utama Diadukan ke Rina Tarol

Warga Nangka Soroti Dampak Proyek Pabrik Sawit, Jalan Rusak Jadi Isu Utama Diadukan ke Rina Tarol

Gubernur Babel Siap Sukseskan 1.061 Koperasi Merah Putih

Gubernur Babel Siap Sukseskan 1.061 Koperasi Merah Putih

KPK Ungkap Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Jadi Sarang Korupsi

KPK Ungkap Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Jadi Sarang Korupsi

Persoalan BPJS hingga Harga Sawit Tak Stabil Picu Keluhan Warga Basel di Hadapan Rina Tarol

Persoalan BPJS hingga Harga Sawit Tak Stabil Picu Keluhan Warga Basel di Hadapan Rina Tarol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Baru Digelar Empat Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya

Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Baru Digelar Empat Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya

10 Juli 2026
Empat Mesin Gol Dunia Berebut Golden Boot, Siapa Raja Gol Piala Dunia 2026?

Empat Mesin Gol Dunia Berebut Golden Boot, Siapa Raja Gol Piala Dunia 2026?

10 Juli 2026
Dekranasda Babel Siap Kembangkan Tenun Cual Lebih Variatif

Dekranasda Babel Siap Kembangkan Tenun Cual Lebih Variatif

10 Juli 2026
Tembus 117 Ton Sehari, DLH Bangka Tengah Ajak Warga Sadar Lingkungan dan Kelola Sampah Dari Rumah

Tembus 117 Ton Sehari, DLH Bangka Tengah Ajak Warga Sadar Lingkungan dan Kelola Sampah Dari Rumah

10 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved