AksaraNewsroom.ID – Membangun sektor pertanian tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan. Dibutuhkan infrastruktur yang memadai, bibit unggul, kepastian legalitas, hingga pendampingan agar petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus bersaing secara berkelanjutan.
Komitmen itulah yang terus diwujudkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah melalui berbagai program strategis pada Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan untuk memperkuat kesejahteraan petani dan pekebun.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam membangun sektor pertanian dan perkebunan yang lebih tangguh, produktif, dan berkelanjutan.
Pelaksanaannya didukung dari berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hingga Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.
- Baca Juga: Antrean Pertalite di Koba Dipicu Pengerit dan Pengalihan Kuota? Begini Penjelasan Disperindagkop-UKM
Salah satu perhatian pemerintah diarahkan pada pembangunan infrastruktur pendukung. DPKP memprogramkan pembangunan jalan produksi sepanjang dua kilometer di Desa Puput dan Cambai. Kehadiran jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil perkebunan, memangkas biaya angkut, serta mempermudah akses petani menuju lahan.
Di sektor pembibitan, pemerintah juga menyalurkan 1.085 batang benih kelapa sawit tahap pre nursery kepada kelompok tani di Desa Namang dan Kulur Ilir. Selain itu, sebanyak 8.000 batang benih kelapa sawit siap tanam diprogramkan untuk enam kelompok tani di Desa Terentang III, Teru, Namang, Katis, Kerantai, dan Cambai.
Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada komoditas kelapa sawit. DPKP juga mengalokasikan program rehabilitasi tanaman lada seluas 100 hektare sebagai upaya meningkatkan produktivitas salah satu komoditas unggulan masyarakat Bangka Tengah yang selama ini menjadi penopang ekonomi pedesaan.
Sementara itu, melalui dukungan BPDP, DPKP melaksanakan Program Intensifikasi Kelapa Sawit seluas 379,45 hektare dan Program Peremajaan Sawit Pekebun (PSR) seluas 161,49 hektare. Kedua program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperbaiki kualitas tanaman agar mampu memberikan hasil yang lebih optimal.
Upaya memperkuat sektor perkebunan juga dilakukan melalui peningkatan tata kelola. Tahun ini, DPKP menargetkan pendataan 250 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai bentuk penguatan legalitas usaha perkebunan rakyat. Dengan kepastian legalitas, petani diharapkan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah maupun pembiayaan.
Tak hanya itu, pendampingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) juga diberikan kepada dua kelembagaan pekebun, yakni Gapoktan Latih Asri di Desa Sungkap dan Perkumpulan Kelompok Tani Suka Makmur Celuak. Sertifikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing sawit rakyat sekaligus mendorong penerapan praktik perkebunan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Dr. Dian Akbarini, S.Si., M.Si., mengatakan sektor pertanian dan perkebunan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah karena memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sektor pertanian dan perkebunan merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani, mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung, bantuan benih, peningkatan legalitas usaha perkebunan melalui STDB, pendampingan sertifikasi ISPO, hingga program peningkatan produktivitas dan peremajaan sawit rakyat. Kami berharap seluruh program ini mampu memberikan manfaat nyata bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Dian menjelaskan pelaksanaan program perkebunan tahun 2026 didukung melalui berbagai sumber pendanaan. Namun, setiap program harus melalui tahapan administrasi sesuai regulasi, mulai dari proses pengusulan, rekomendasi teknis, hingga penyaluran bantuan agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Ia menambahkan, DPKP terus memberikan pembinaan kepada kelompok tani, mulai dari pengurusan STDB, pendampingan Sertifikasi ISPO, Program Peremajaan Sawit Pekebun (PSR), hingga berbagai program peningkatan produktivitas lainnya.
“Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan tepat sasaran agar tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan kelompok tani, seluruh program tersebut diharapkan segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan kesejahteraan petani sebagai tujuan utamanya.

















