AksaraNewsroom.ID – Dua kasus kekerasan terhadap anak yang viral dalam sepekan terakhir memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan di lingkungan pendidikan Pangkalpinang. Kondisi ini menjadi perhatian terhadap efektivitas sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian mengingatkan seluruh pihak agar serius menyikapi kasus kekerasan dan perundungan (bullying) yang terjadi terhadap anak.
Menurut Dio, munculnya dua kasus dalam waktu berdekatan menjadi sinyal bahwa sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan perlu dievaluasi.
“Dalam satu minggu ini sudah ada dua kejadian yang menjadi perhatian publik. Ini tentu harus kita sikapi serius,” ujar Dio saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2026).
Dio mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menginvestigasi persoalan tersebut.
Menurutnya, investigasi diperlukan untuk mengungkap kronologi secara utuh, faktor penyebab serta sejauh mana mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan telah dijalankan pihak sekolah.
Lebih lanjut dikatakannya, proses investigasi dijadwalkan melibatkan sejumlah pihak pada Jumat pagi. Di antaranya Unit PPA Polresta, UPTD PPA Dinas KB dan PA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta unsur PPA Kementerian Sosial.
Dio mengingatkan kasus perundungan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan anak semata. Ia berujar dampaknya dapat berlangsung panjang, mulai dari terganggunya kondisi psikologis, hilangnya rasa aman dan kepercayaan diri hingga memengaruhi proses pendidikan korban.
- Baca Juga: Awali Subuhan Bareng Warga, Prof Udin dan Dio Lanjut Hadiri Sunatan Massal di Masjid Nururrohmah
Karena itu, Dio mendorong persoalan perundungan menjadi salah satu materi yang diperkuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan di Pangkalpinang.
“Ini juga menjadi bahan muatan yang harus dimasukkan dalam Raperda Pendidikan. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Meski demikian, Dio menilai efek jera tidak cukup hanya melalui sanksi setelah kasus terjadi.
Menurutnya, sistem pencegahan dan perlindungan anak harus diperkuat sejak awal. Sekolah harus mampu mendeteksi potensi kekerasan sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
Dio menekankan sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi anak. Menurutnya, k ekolah harus memiliki mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses. Setiap laporan juga harus ditangani secara cepat dengan mengutamakan keselamatan anak.
“Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman, memiliki mekanisme pengaduan, melakukan pencegahan dan menangani kasus secara cepat serta berpihak pada keselamatan anak,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan diminta tidak berhenti pada pemberian imbauan.
Pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.
Sebab, lanjut Dio, perlindungan anak di sekolah bukan hanya soal penanganan ketika kasus terjadi. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan sistem pendidikan memiliki mekanisme yang mampu mencegah kekerasan dan perundungan sejak awal.
Ia pun menekankan, DPRD Pangkalpinang mendorong investigasi terhadap dua kasus tersebut dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
“Hasil investigasi diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pengawasan, mekanisme pengaduan serta kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Jangan sampai perlindungan terhadap anak baru bergerak setelah sebuah kasus menjadi viral,” ujarya.***

















